Angka Kasus Cabul dan Kekerasan Seksual di Luwu Tinggi

Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:47 WIB
loading...
Angka Kasus Cabul dan...
Pelaku pencabulan diamankan di Polres Luwu. Angka kasus cabul dan kekerasan seksual di Luwu cukup tinggi. Dari bulan Januari hingga hari ini, 13 Mei 2022, jumlahnya sudah mencapai 20 kasus. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Angka kasus cabul dan kekerasan seksual di Kabupaten Luwu cukup tinggi. Dari bulan Januari hingga hari ini, 13 Mei 2022, jumlahnya sudah mencapai 20 kasus.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani, sangat mengantensi kasus tersebut di atas. Sehingga, para penyidik di Polres dan Polsek, diminta untuk serius dalam penanganan kasus cabul dan kekerasan seksual.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi

"Bukan hanya itu, kami sudah mengimbau seluruh Polsek untuk meningkatkan sosialiasi, edukasi ke masyarakat akan bahaya kasus seperti ini," ujarnya.

"Salah satunya dengan cara melakukan pembatasan penggunaan akses internet tanpa pengawasan orang tua, pengawasan penggunaan android serta pemahaman agama lebih ditingkatkan baik bagi orang tua sendiri terlebih kepada anak remaja," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu , AKP Jon Paerunan, menyebutkan kasus saat ini yang menyita perhatian adalah kasus cabul dimana pelaku orang tua kandung korban.

"Kasus yang terakhir ini, pelaku adalah orang tua korban. Pelaku menyetubuhi tiga orang putrinya yang masih di bawah umur sejak tahun 2017," sebut Jon Paerunan.

Kasus ini terungkap setelah korban mulai kesakitan dan ketakutan hingga mencoba lari dari rumah. Ibu korban yang merasa sesuatu tidak beres, mencoba mengintrogasi anak nya.

"Korban akhirnya menceritakan perlakuan cabul ayahnya selama ini kepada mereka. Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi dan pelaku diamankan bulan April kemarin," kata Jon Paerunan.

Kanit PPA Aiptu Awal Jusman, menyampaikan pihaknya menjerat korban dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman kebiri atau hukuman mati.

"Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. Kasus ini memang sangat memilukan, seorang anak dengan tega menyetubuhi 3 orang putrinya sejak tahun 2017," ungkap Aiptu Awal Jusman.

Dirinya kemudian memberikan gambaran ditunggunya kasus cabul dan kekerasan seksual di Kabupaten Luwu. "Sebut saja dari 5 perkara yang kami tangani, pelakunya 5 orang dan korbannya ada 9 orang anak dibawah umur," sebutnya.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Siswi SMP Dijebloskan Penjara

Pelaku dan korban rata-rata memiliki hubungan darah, diantaranya bapak dan anak. Olehnya itu, Polres Luwu, mengimbau para orang tua untuk mawas diri, lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka.

"Salah satu penyebab utama adalah keterbukaan informasi. Penggunaan internet sebagian besar kita sudah kebablasan dan kurang nya pengawasan kita sebagai orang tua," ujarnya.



Beberapa kasus yang pernah dirangkum, diantaranya, Polsek Larompong Polres Luwu menangkap pelaku tindak pidana pencabulan disertai pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Larompong, selasa 14 September tahun lalu.

Selanjutnya kasus cabul seorang ayah kepada putrinya di Luwu sejak tahun 2018 hingga melahirkan seorang anak. Kasus ini terungkap pada tahun 2021 silam oleh Polsek Bua.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved