Pertanyakan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, DPW RPA Perindo Sulut Audiensi ke Polres Minahasa
Sabtu, 01 Juni 2024 - 19:27 WIB
loading...
Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa untuk menanyakan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur di Tondano, Minahasa. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A
A
A
MINAHASA - DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) kembali mempertanyakan penanganan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tondano, Kabupaten Minahasa.
Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa untuk audiensi terkait kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo itu.
Baca juga: Dampingi Korban Pelecehan Seksual, RPA Perindo Sulut Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Dari hasil pertemuan dengan penyidik dan JPU terkait kasus yang didampingi oleh organisasi sayap partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu diketahui sudah sampai ditahap P21.
"Sudah P21, terus kata Jaksa tanggal 4 ini sudah mau masuk tahap 2, jadi harus diserahkan barang bukti dan orangnya gitu," kata Anneke, Sabtu (1/6/2024).
Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa untuk audiensi terkait kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo itu.
Baca juga: Dampingi Korban Pelecehan Seksual, RPA Perindo Sulut Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Dari hasil pertemuan dengan penyidik dan JPU terkait kasus yang didampingi oleh organisasi sayap partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu diketahui sudah sampai ditahap P21.
"Sudah P21, terus kata Jaksa tanggal 4 ini sudah mau masuk tahap 2, jadi harus diserahkan barang bukti dan orangnya gitu," kata Anneke, Sabtu (1/6/2024).
Lihat Juga :