Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:57 WIB
loading...
Tersandung Kasus Pencabulan,...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Nama Wakapolres Takalar , Kompol Nasaruddin masuk dalam telegram Nomor STR: 740/X/KEP 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sulsel . Sebelum dimutasi, Nasaruddin dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap perempuan berinisial PA.

Kapolres Takalar, AKBP Benny Murjayanto membenarkan mutasi bawahannya tersebut sebagaimana tertuang dalam surat rahasia yang didapatkan SINDOnews. Surat telegram tersebut dikeluarkan Senin 12 Oktober 2020 dan ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Pudjianto.

Baca juga: Mangkir Dinas 30 Hari, Brigpol Ferdi Dipecat Tidak dengan Hormat

"Iya benar memang ada laporannya, tapi diproses di Polda. Yang bersangkutan juga sudah dimutasi. Saya tidak begitu tahu kronologis pastinya. Pokoknya ada yang lapor, tapi langsung ke Polda. Itu saja yang bisa saya berikan informasi," kata Benny kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).

Dari informasi yang dihimpun. Dugaan perbuatan cabul terhadap korban PA, dilakukan Nasaruddin di ruang kerjanya, Jumat 2 Oktober 2020 siang. Kedatangan PA ke Mapolres Takalar disebutkan hendak membuat surat izin mengemudi (SIM).

PA sendiri santer dikabarkan merupakan istri, anggota Polri. Namun informasi tersebut diakui Benny masih ditelusuri kebenarannya. "Kalau soal itu (korban istri polisi) saya pikir bukan Bhayangkari statusnya. Kalau yang itu (status siri) masih kita cek," bebernya.

Terpisah Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Kurniawan mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu telah diproses oleh pihaknya sejak Rabu 7 Oktober 2020 lalu. Namun ia tak banyak menjelaskan seperti apa kronologis, kelakuan tak pantas Nasaruddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Berita Terkini
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved