Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polres Cirebon Kota
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 17:32 WIB
loading...
Kuasa hukum korban pemerkosaan, Henry Indraguna mengapresiasi Polres Cirebon yang berhasil menangkap pelaku usai buron 5 bulan. Foto/Ist
A
A
A
CIREBON - NSA, pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur di Cirebon, Jawa Barat ditangkap. Pelaku merupakan ayah tiri korban yang juga dikenal sebagai pemuka agama.
Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap NSA setelah sempat buron sekitar 5 bulan. Pelaku NSA ditangkap di Kecamatan Kota Baru, Karawang, pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu. NSA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Pria Bejat di Cirebon Tiduri Anak Tiri dan Minta Dibuatkan Video Syur
Kuasa hukum pelapor HF, Henry Indraguna mengapresiasi kerja Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Kapolres AKBP M Rano Hadiyanto yang berhasil menangkap pelaku.
"Syukur alhamdulillah tersangka NSA yang sempat buron berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Cirebon Kota dan sekarang sudah ditahan," ucap Henry Indraguna dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).
"Kami acungkan jempol luar biasa kepada petugas, siang dan malam mengejar buron agar cepat terungkap," tambahnya.
Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap NSA setelah sempat buron sekitar 5 bulan. Pelaku NSA ditangkap di Kecamatan Kota Baru, Karawang, pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu. NSA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Pria Bejat di Cirebon Tiduri Anak Tiri dan Minta Dibuatkan Video Syur
Kuasa hukum pelapor HF, Henry Indraguna mengapresiasi kerja Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Kapolres AKBP M Rano Hadiyanto yang berhasil menangkap pelaku.
"Syukur alhamdulillah tersangka NSA yang sempat buron berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Cirebon Kota dan sekarang sudah ditahan," ucap Henry Indraguna dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).
"Kami acungkan jempol luar biasa kepada petugas, siang dan malam mengejar buron agar cepat terungkap," tambahnya.
Lihat Juga :