Sidang Tipikor, Saksi Nilai Terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari Jalankan Tugas

Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:48 WIB
loading...
A A A
“Tuduhan tersebut tidak berdasar, mengada-ada, dan berpotensi merugikan klien kami, serta dapat memengaruhi citra klien kami di mata rekan bisnisnya,” bebernya.

Dilanjutkan dia, jajaran PT SKK adalah saksi korban yang melaporkan peristiwa tersebut kepada DJBC, dan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan baik.
(san)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4304 seconds (0.1#10.24)