Sidang Tipikor, Saksi Nilai Terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari Jalankan Tugas

Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:48 WIB
loading...
Sidang Tipikor, Saksi...
Qurnia Ahmad Bukhori Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean KPU Bea dan Cukai Type C Soetta. Foto: Istimewa
A A A
SERANG - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), di Pengadilan Tipikor Serang, menguak fakta baru.

Pada sidang ke-5 tersebut, para saksi menilai salah satu terdakwa, yakni Qurnia Ahmad Buchari telah menjalankan tugasnya sebagai pejabat Bea Cukai. Qurnia merupakan mantan Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C, Soetta.

Qurnia dan mantan bawahannya, yaitu Vincentius Istiko Murtiadji didakwa oleh tim JPU telah menyalahgunakan kekuasannya sebagai pejabat yang berwenang, dengan melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap Perusahaan Jasa Titipan dan Tempat Penimbunan Sementara.



Namun pada persidangan yang digelar Rabu kemarin, Rahmat Handoko selaku Kepala Seksi Pabean 1 Bidang Pelayanan pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Dan Cukai Type C Soetta, justru menilai Qurnia telah melaksanakan tugasnya sesuai aturan.

Di persidangan, Rahmat yang dihadirkan sebagai saksi dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan dasar hukum terkait kegiatan monitoring dan evaluasi dari pejabat Bea Cukai terhadap Perusahaan Jasa Titipan dan Tempat Penimbunan Sementara.

Sebagai informasi, Qurnia dan Istiko berwenang dalam beberapa hal di Bea Cukai Soetta, di antaranya melakukan monitoring dan evaluasi PJT dan TPS, berwenang meneruskan temuan pelanggaran kepabeanan dan denda kepabeanan kepada Bidang Penindakan dan Penyidikan, serta kepala kantor.



Kasus ini mencuat akibat Istiko menerima aliran uang dari PT Sinergi Karya Kharisma, salah satu PJT yang beroperasi di Soetta, sebanyak 13 kali pada waktu-waktu tertentu tahun 2020 dan 2021.

Angka yang dituduhkan diterima menjadi perdebatan di persidangan, karena PT SKK sebagai saksi pelapor dalam kasus ini mengakui telah memberikan uang sebesar Rp3,4 Miliar. Sementara Istiko mengakui hanya menerima Rp1,1 Miliar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Viral Pemerasan di Stadion...
Viral Pemerasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Peras Kepsek di Nias...
Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
2 Polisi di Sumut Terlibat...
2 Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan Dana Alokasi Khusus SMK
Propam Polri Tunggu...
Propam Polri Tunggu Memori Banding 36 Polisi yang Disanksi Kasus Peras WN Malaysia
AKBP Bintoro Menangis...
AKBP Bintoro Menangis usai Dipecat dari Polri Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia
AKBP Bintoro Banding...
AKBP Bintoro Banding Dipecat dari Polri Karena Diduga Peras Anak Bos Prodia
Diduga Peras Anak Bos...
Diduga Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat
Rekomendasi
MNC Lido Dukung Atlet...
MNC Lido Dukung Atlet Cilik Pencak Silat Tampil di Ajang Internasional
Tangkap Tren di Kalangan...
Tangkap Tren di Kalangan Gen Z, LG Subscribe Makin Diminati di Korea Selatan
Kontroversi Mandatory:...
Kontroversi Mandatory: IBF Paksa Daniel Dubois vs Derek Chisora
Berita Terkini
Hakim yang Memimpin...
Hakim yang Memimpin Sidang Gugatan Jokowi Pernah Tangani Kasus Korupsi Eks Wali Kota Bima
1 jam yang lalu
Wabup Belitung: Program...
Wabup Belitung: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup
1 jam yang lalu
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
2 jam yang lalu
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang!
4 jam yang lalu
Gebyar Harlah 91 GP...
Gebyar Harlah 91 GP Ansor Dimeriahkan Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan hingga Peragaan Seni
4 jam yang lalu
Kutuk Keras Teror terhadap...
Kutuk Keras Teror terhadap Dedi Mulyadi, Iwan Bule Desak Densus 88 Tangkap Pelaku
5 jam yang lalu
Infografis
5 Perguruan Tinggi Negeri...
5 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka Jalur Mandiri Nilai Rapor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved