Kejahatan Jalanan Marak, Kapolda Sulsel Instruksikan Penindakan Beri Efek Jera

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:13 WIB
loading...
Kejahatan Jalanan Marak, Kapolda Sulsel Instruksikan Penindakan Beri Efek Jera
Kejahatan jalanan di Sulsel, seperti aksi begal dan geng motor kembali marak terjadi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana , memberikan atensi khusus terkait kembali maraknya kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Mulai dari aksi balap liar, tawuran hingga aksi begal, yang tentunya mengusik rasa aman dan nyaman dari masyarakat.

Orang nomor satu di Polda Sulsel itu telah menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, semisal pelaku pemanahan maupun orang yang kedapatan membawa ketapel alias busur. Hal itu juga sekaligus merespons maraknya aksi teror geng motor, dimana pelaku kerap memanah warga di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.



"Saya atensikan kepada jajaran Polres dan Polsek untuk tegas, baik yang membawa busur ataupun pelaku pembusuran, baik itu individu maupun mereka yang melakukan secara berkelompok. Untuk jajaran Polres dan Polsek, saya perintahkan untuk tindak agar mereka mendapatkan efek jera," kata Nana, Kamis (12/5/2022).

Meski demikian, Nana mengaku cukup dilema. Musababnya, para pelaku kejahatan jalanan , seperti aksi pemanahan didominasi anak baru gede alias ABG. Meski mereka kebanyakan berstatus anak di bawah umur, tapi tindakan mereka jelas melanggar hukum.

"Hal ini tentunya sangat disayangkan, dikarenakan banyak orang tidak bersalah yang bisa menjadi korban akibat perbuatan mereka," ujarnya.

Kapolda berharap Pemkot Makassar maupun Pemprov Sulsel serta masyarakat lebih proaktif dalam memberantas teror geng motor. Selain itu, peran orang tua juga penting dalam memberikan edukasi kepada anak agar tidak terlibat tindakan yang melanggar hukum.

"Tentunya peran orang tua adalah faktor utama, karena jika sudah berhadapan dengan kepolisian, maka kami pastikan tidak ada ampun buat mereka yang sudah mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Nana.

"Laporkan segera jika mengetahui ada aktivitas pembuatan busur atau pelaku pembusuran di wilayah masing-masing," sambung jenderal bintang dua ini.

Sekadar diketahui, dalam kurun sebulan ada berbagai tindakan kejahatan jalanan terjadi di Sulsel. Semisal teror geng motor Anti Gores di Gowa, dimana kepolisian setempat telah mengamankan tujuh pelaku.

Lalu, ada aksi teror yang menimpa anak 16 tahun. Korban dipanah sekelompok kawanan begal di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar pada awal April. Berselang sehari, aksi begal juga terjadi di Jalan Barombong, tepatnya dekat jembatan. Korbannya seorang perempuan yang mengenderai sepeda motor.

Selanjutnya, bocah berusia 8 tahun yang asyik bermain game depan rumahnya harus kehilangan dua ponsel miliknya oleh pengendara roda dua yang berboncengan di Jalan Barawaja, pada 15 April. Lalu, keesokan harinya ada kasus pemanahan alias pembusuran terhadap warga di BTN Pepabri Blok A, Sudiang. Tak bisa menghindar, anak panah itu menempel di bagian pinggang kanannya.

Ada juga insiden pemuda nyaris tewas diserang geng motor di Jalan Pampang pada 21 April lalu. Korban ditebas celurit dan dipukul pakai batu merah. Teranyar pada awal Mei, ada pencurian ponsel di salah satu kios di Jalan Dg Tata Raya yang dilakukan sekelompok pengendera motor.



Salah seorang warga Jalan Kumala Kota Makassar, Ahmad Fikri Hadi, mengaku kejahatan jalanan, khusus malam hari sudah mulai kembali bermuculan. Mulai dari ulah geng motor, perang kelompok hingga aksi begal.

"Kita pastinya takut kalau Makassar kembali tidak aman seperti tahun di mana sering terjadi aksi pembegalan hingga masa geng motor. Apalagi lebih sadis sekarang, pakai busur," ujarnya.

Fikri pun pernah menjadi korban begal saat dirinya masih berstatus mahasiswa pada tahun 2015. Ponsel dan dompet miliknya dirampas tanpa bisa melakukan apa-apa. Padahal peristiwa itu terjadi dekat kediamannya sendiri.

"Tidak kembali sampai sekarang. Sudah ji saya laporkan. Polisi juga kesulitan karena Indentitasnya susah ditemukan. CCTV jalan juga belum banyak di temukan," ungkap dia.

Ia heran melihat bilamana tindakan kriminal yang marak kembali tanpa adanya pengawasan dan efek jera bagi pelaku. Padahal, sudah banyak CCTV atau kemera pengintai dalam memberikan rasa aman masyarakat.

Wali Kota Makassar pun sempat mengklaim CCTV yang terpasang sebanyak 203 di beberapa titik di Makassar, bisa meredam aksi kejahatan khususnya malam hari. Sayangnya, beberapa kejahatan yang memang terekam terkadang tak mendapat antensi sehingga pelaku begitu mudah kembali meresahkan masyarakat.



Pakar Hukum dan Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Heri Tahir, menilai seharusnya tindakan kriminalitas yang memiliki jejak rekam mestinya kawal pihak berwajib meski skala kejatahannya terbilang rendah.

Ia pun menegaskan fungsi pengawasan kamera CCTV bukan hanya mendeteksi dan merekam kejahatan melainkan alat bukti menangkap guna pelaku.

"Kalau tidak ada efek jera pelaku, kejahatan-kejahatan begini akan mudah kembali terulang. CCTV yang merekam tanpa adanya langkah sama saja sebagai hiasan tak berguna," ungkap Guru Besar UNM ini.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)