4 Kawanan Geng Motor di Gowa Ditangkap di Makassar
Minggu, 13 Februari 2022 - 22:35 WIB
loading...
Polisi meringkus kawanan geng motor yang sudah menjadi DPO penyerangan di Gowa. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar , membekuk empat orang remaja laki-laki buronan pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan disertai penganiayaan di Kabupaten Gowa. Dimana sebelumnya 13 orang pelaku lain telah diamankan polisi.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , Iptu Muhammad Afhi Abrianto menerangkan, keempat pelaku masing-masing MA (17), AZ (18), AW (18), dan AL (17). Mereka dibekuk di Jalan Kakatua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (11/2) sekira pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: Hendak Serang Geng Motor, Enam Remaja Asal Gowa Diringkus Polisi
"Jadi kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan penyerangan. Setelah diinterogasi mereka masuk dalam daftar pencarian orang Polres Gowa dalam kasus penganiayaan di Jalan Basoi Dg Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa," ujar Afhi, Minggu (13/2/2022).
Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai untuk melakukan penyerangan di Kabupaten Gowa pada Selasa 2 Februari lalu. "Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Gowa," ujar Afhi.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , Iptu Muhammad Afhi Abrianto menerangkan, keempat pelaku masing-masing MA (17), AZ (18), AW (18), dan AL (17). Mereka dibekuk di Jalan Kakatua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (11/2) sekira pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: Hendak Serang Geng Motor, Enam Remaja Asal Gowa Diringkus Polisi
"Jadi kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan penyerangan. Setelah diinterogasi mereka masuk dalam daftar pencarian orang Polres Gowa dalam kasus penganiayaan di Jalan Basoi Dg Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa," ujar Afhi, Minggu (13/2/2022).
Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai untuk melakukan penyerangan di Kabupaten Gowa pada Selasa 2 Februari lalu. "Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Gowa," ujar Afhi.
Lihat Juga :