4 Kawanan Geng Motor di Gowa Ditangkap di Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar , membekuk empat orang remaja laki-laki buronan pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan disertai penganiayaan di Kabupaten Gowa. Dimana sebelumnya 13 orang pelaku lain telah diamankan polisi.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , Iptu Muhammad Afhi Abrianto menerangkan, keempat pelaku masing-masing MA (17), AZ (18), AW (18), dan AL (17). Mereka dibekuk di Jalan Kakatua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (11/2) sekira pukul 16.00 Wita.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan penyerangan. Setelah diinterogasi mereka masuk dalam daftar pencarian orang Polres Gowa dalam kasus penganiayaan di Jalan Basoi Dg Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa," ujar Afhi, Minggu (13/2/2022).
Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai untuk melakukan penyerangan di Kabupaten Gowa pada Selasa 2 Februari lalu. "Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Gowa," ujar Afhi.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Gowa menciduk 13 orang remaja komplotan geng motor yang menyerang dan menganiaya sekuriti di Jalan Basoi Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu. Mereka juga menebar ancaman di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bobby Rachman, mengungkapkan dari 13 terduga pelaku yang ditangkap, sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka. Sisanya tiga terduga pelaku belum ditetapkan tersangka karena masih bocah alias anak di bawah umur.
"Ada 13 kita amankan. Tiga orang anak di bawah umur. Selebihnya atau 10 orang ini ditetapkan tersangka," kata Boby, Jumat (4/2/2022).
Adapun ke-10 terduga pelaku pun rata-rata masih remaja. Masing-masing berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).
Boby menjelaskan kasus penyerangan terhadap sekuriti itu terbongkar, setelah pihak penyidik mendalami bukti CCTV yang berada di lokasi kejadian. ''Kemudian dilakukan penyelidikan selanjutnya para pelaku berhasil kita ringkus,'' ujarnya.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , Iptu Muhammad Afhi Abrianto menerangkan, keempat pelaku masing-masing MA (17), AZ (18), AW (18), dan AL (17). Mereka dibekuk di Jalan Kakatua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (11/2) sekira pukul 16.00 Wita.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan penyerangan. Setelah diinterogasi mereka masuk dalam daftar pencarian orang Polres Gowa dalam kasus penganiayaan di Jalan Basoi Dg Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa," ujar Afhi, Minggu (13/2/2022).
Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai untuk melakukan penyerangan di Kabupaten Gowa pada Selasa 2 Februari lalu. "Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Gowa," ujar Afhi.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Gowa menciduk 13 orang remaja komplotan geng motor yang menyerang dan menganiaya sekuriti di Jalan Basoi Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu. Mereka juga menebar ancaman di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bobby Rachman, mengungkapkan dari 13 terduga pelaku yang ditangkap, sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka. Sisanya tiga terduga pelaku belum ditetapkan tersangka karena masih bocah alias anak di bawah umur.
"Ada 13 kita amankan. Tiga orang anak di bawah umur. Selebihnya atau 10 orang ini ditetapkan tersangka," kata Boby, Jumat (4/2/2022).
Adapun ke-10 terduga pelaku pun rata-rata masih remaja. Masing-masing berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).
Boby menjelaskan kasus penyerangan terhadap sekuriti itu terbongkar, setelah pihak penyidik mendalami bukti CCTV yang berada di lokasi kejadian. ''Kemudian dilakukan penyelidikan selanjutnya para pelaku berhasil kita ringkus,'' ujarnya.