Kampanye LP2B, Plh Sekda Titip Pesan ke Pimpinan SKPD hingga Kades
loading...
A
A
A
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap mengkampanyekan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Sidrap itu berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (11/5/2022).
Kegiatan dibuka Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Rohady Ramadhan yang dihadiri Sub Koordinator Konservasi Lahan Kementerian Pertanian RI, Pinta Uli Vera A Simanjuntak.
Lalu turut hadir pula Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Muhlis Mori, Anggota DPRD Sidrap H Abdul Rahman Pabbaja, dan Asisten Ekbang Sidrap, Siara Barang.
Plh Sekda Sidrap, Rohady Ramadhan menyampaikan, kampanye itu diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Lurah/Kepala Desa (kades), dan Penyuluh Pertanian serta undangan lainnya.
Menurut Rohady, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang strategis bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian," ujarnya.
Dia mengemukakan, Pemkab Sidrap telah mengeluarkan regulasi yakni, Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan dan Perbup Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Lahan pada jalur jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten.
"Sementara Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pangkajene Tahun 2021-2041, serta Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Uluale, Kecamatan Watang Pulu Tahun 2021-2041," papar Rohady.
Rohady berharap, komitmen mewujudkan percepatan pelaksanaan program pemerintah secara menyeluruh dan bersinergi, dapat berjalan dengan baik dan optimal sehingga masyarakat dapat menikmati secara berkelanjutan.
“Begitupun kepada tim teknis dan pokja lintas sektor agar mengerahkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk menghasilkan output data yang sebaik-baiknya karena keberhasilan dan pencapaian kita nantinya akan diwariskan kepada anak cucu kita," tuturnya
Ia pun berpesan kepada para Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mengawal dan mensukseskan kegiatan perlindungan LP2B.
"Kami juga menyampaikan terima kasih atas berbagai bentuk bantuan yang telah dikucurkan Kementerian Pertanian dalam mendukung sektor pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang," tandas Rohady.
Kegiatan dibuka Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Rohady Ramadhan yang dihadiri Sub Koordinator Konservasi Lahan Kementerian Pertanian RI, Pinta Uli Vera A Simanjuntak.
Lalu turut hadir pula Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Muhlis Mori, Anggota DPRD Sidrap H Abdul Rahman Pabbaja, dan Asisten Ekbang Sidrap, Siara Barang.
Plh Sekda Sidrap, Rohady Ramadhan menyampaikan, kampanye itu diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Lurah/Kepala Desa (kades), dan Penyuluh Pertanian serta undangan lainnya.
Menurut Rohady, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang strategis bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian," ujarnya.
Dia mengemukakan, Pemkab Sidrap telah mengeluarkan regulasi yakni, Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan dan Perbup Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Lahan pada jalur jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten.
"Sementara Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pangkajene Tahun 2021-2041, serta Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Uluale, Kecamatan Watang Pulu Tahun 2021-2041," papar Rohady.
Rohady berharap, komitmen mewujudkan percepatan pelaksanaan program pemerintah secara menyeluruh dan bersinergi, dapat berjalan dengan baik dan optimal sehingga masyarakat dapat menikmati secara berkelanjutan.
“Begitupun kepada tim teknis dan pokja lintas sektor agar mengerahkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk menghasilkan output data yang sebaik-baiknya karena keberhasilan dan pencapaian kita nantinya akan diwariskan kepada anak cucu kita," tuturnya
Ia pun berpesan kepada para Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mengawal dan mensukseskan kegiatan perlindungan LP2B.
"Kami juga menyampaikan terima kasih atas berbagai bentuk bantuan yang telah dikucurkan Kementerian Pertanian dalam mendukung sektor pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang," tandas Rohady.
(agn)