Dua Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 26 April 2022 - 07:41 WIB
loading...
Dua Tersangka Kecurangan...
Polres Sidrap saat mengekspose penetapan tersangka dua pelaku kecurangan tes CPNS 2021.Foto/SINDOnews/Andi Mappanyukki
A A A
SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap menetapkan dua tersangka kecurangan seleksi CPNS 2021 di Kabupaten Sidrap. Masing-masing yakni AM (26) oknum ASN dan MN (29) wiraswasta. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam enam tahun penjara.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka AM dan MN telah bekerja sama dalam mencetak dokumen CPNS sejak tahun 2019. Kepolisian juga telah mengidentifikasi beberapa pelaku lain. Di antaranya yakni HM selaku koordinator, AS dan SU sebagai broker, serta VI, MI dan RI sebagai master. Lalu, ada tiga pelaku lain yang disinyalir terlibat yang belum diketahui identitasnya.

Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Joki CPNS 2021 di Sidrap, 1 Pelaku Berstatus ASN

Dalam penyelidikan kasus tersebut, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya yakni lima unit telepon seluler, sembilan unit komputer dan satu unit printer.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap , AKP Saharuddin, mengatakan kasus ini terus ditindaklanjuti pihaknya dengan melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan, penyitaan dan pengembangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa Penyidik,...
Diperiksa Penyidik, Pemesan Joki CPNS Kejaksaan Belum Jadi Tersangka
Ini Linda Pelaku Penganiaya...
Ini Linda Pelaku Penganiaya Istri Selingkuhan di Sidrap yang Buron Setahun
Polda Lampung Tahan...
Polda Lampung Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Kejaksaan
Perkembangan Kasus Joki...
Perkembangan Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Polisi Periksa 3 Mahasiswa ITB
Jalani Pemeriksaan,...
Jalani Pemeriksaan, Mahasiswi ITB Joki CPNS Dicecar 20 Pertanyaan
Polisi Tetapkan Mahasiswi...
Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
ITB Siapkan Sanksi Berat,...
ITB Siapkan Sanksi Berat, Jika Mahasiswanya Terbukti Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung
Polda Lampung Buru 2...
Polda Lampung Buru 2 Orang Pelaku Sindikat Joki CPNS
Kapolres Cup I di Sirkuit...
Kapolres Cup I di Sirkuit Puncak Mario Sidrap Sukses Digelar
Rekomendasi
Brough Superior Dagger...
Brough Superior Dagger S, Rolls-Royce Roda Dua Supermewah
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Kilang Minyak dan Pangkalan...
Kilang Minyak dan Pangkalan Kapal Perang di St Petersburg Dihujani Drone Ukraina
Berita Terkini
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved