Tak Kenal Libur Lebaran, Polda Sumsel Tangkap Pengedar 7,4 Kg Sabu

Senin, 09 Mei 2022 - 10:56 WIB
loading...
Tak Kenal Libur Lebaran,...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Pemberantasan peredaran narkoba, terus dilakukan Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres di Sumsel. Buktinya, pada pekan pertama Mei 2022 atau pada masa libur lebaran, berhasil diungkap empat kasus narkotika.



Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat orang pengedar narkotika. "Pada Minggu pertama Mei 2022 ini, Polres jajaran kita telah mengamankan empat orang pengedar narkotika," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (9/5/2022).



Dari empat orang pengedar tersebut lanjut Supriadi, pihaknya juga menyita barang bukti narkotika, berupa sabu sebanyak 7,4 kg, dan ekstasi sebanyak 56 butir. "Di Minggu pertama Mei 2022 atau pasca lebaran banyak yang masuk ke dalam daftar nihil ungkap kasus, baik itu Ditresnarkoba, Polrestabes maupun beberapa Polres yang ada di Sumsel," katanya.



Dengan hasil tersebut, kata Supriadi, pihaknya mengharapkan untuk lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. "Kita ingin memastikan wilayah kita aman dari jeratan narkotika, sehingga kita imbau untuk meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing, hingga wilayah kita benar-benar aman dari peredaran narkoba," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2466 seconds (0.1#10.140)