Tak Kenal Libur Lebaran, Polda Sumsel Tangkap Pengedar 7,4 Kg Sabu
Senin, 09 Mei 2022 - 10:56 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Pemberantasan peredaran narkoba, terus dilakukan Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres di Sumsel. Buktinya, pada pekan pertama Mei 2022 atau pada masa libur lebaran, berhasil diungkap empat kasus narkotika.
Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat orang pengedar narkotika. "Pada Minggu pertama Mei 2022 ini, Polres jajaran kita telah mengamankan empat orang pengedar narkotika," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (9/5/2022).
Dari empat orang pengedar tersebut lanjut Supriadi, pihaknya juga menyita barang bukti narkotika, berupa sabu sebanyak 7,4 kg, dan ekstasi sebanyak 56 butir. "Di Minggu pertama Mei 2022 atau pasca lebaran banyak yang masuk ke dalam daftar nihil ungkap kasus, baik itu Ditresnarkoba, Polrestabes maupun beberapa Polres yang ada di Sumsel," katanya.
Baca juga: Mencekam! Senin Dini Hari Geng Motor Teror Permukiman Padat di Makassar
Dengan hasil tersebut, kata Supriadi, pihaknya mengharapkan untuk lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. "Kita ingin memastikan wilayah kita aman dari jeratan narkotika, sehingga kita imbau untuk meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing, hingga wilayah kita benar-benar aman dari peredaran narkoba," katanya.
Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat orang pengedar narkotika. "Pada Minggu pertama Mei 2022 ini, Polres jajaran kita telah mengamankan empat orang pengedar narkotika," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (9/5/2022).
Dari empat orang pengedar tersebut lanjut Supriadi, pihaknya juga menyita barang bukti narkotika, berupa sabu sebanyak 7,4 kg, dan ekstasi sebanyak 56 butir. "Di Minggu pertama Mei 2022 atau pasca lebaran banyak yang masuk ke dalam daftar nihil ungkap kasus, baik itu Ditresnarkoba, Polrestabes maupun beberapa Polres yang ada di Sumsel," katanya.
Baca juga: Mencekam! Senin Dini Hari Geng Motor Teror Permukiman Padat di Makassar
Dengan hasil tersebut, kata Supriadi, pihaknya mengharapkan untuk lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. "Kita ingin memastikan wilayah kita aman dari jeratan narkotika, sehingga kita imbau untuk meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing, hingga wilayah kita benar-benar aman dari peredaran narkoba," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :