Bapak dan Anak di Ponorogo Dijebloskan Tahanan Gara-gara Petasan dan Balon Udara

Sabtu, 07 Mei 2022 - 23:50 WIB
loading...
Bapak dan Anak di Ponorogo Dijebloskan Tahanan Gara-gara Petasan dan Balon Udara
Bapak dan anak di Kabupaten Ponorogo, dijebloskan ke tahanan usai tertangkap memproduksi petasan dan balon udara. Foto/iNews TV/Ahmad Subekhi
A A A
PONOROGO - Bapak dan anak di Kabupaten Ponorogo, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Ponorogo, usai keduanya ditangkap karena memproduksi petasan dan balon udara. Warga Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo ini ditangkap, karena aksinya sangat membahayakan masyarakat.



Petasan yang biasa diterbangkan dengan balon udara, sangat membahayakan keselamatan penerbangan, serta bisa memicu kebakaran. Bapak dan anak berinisial JA, dan AA hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polres Ponorogo, untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.



Wakapolres Ponorogo, Kompol Meiridiani mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari penangkapan AA (19). "AA ditangkap saat membawa petasan. Mengetahui anaknya ditangkap, JA berupaya menyembunyikan petasan produksinya," tuturnya.



Ratusan biji petasan hasil produksi JA, akhirnya ditimbun di dalam tanah untuk mengelabuhi petugas. Namun upaya itu gagal, polisi tetap berhasil mengendus ulah pelaku, dan akhirnya menggelandang pelaku JA ke Polres Ponorogo untuk penyelidikan.



Langkah tegas menangkap dan menahan pelaku pembuat petasan dan balon udara ini, menurut Meiridiani merupakan tindakan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, karena ulahnya sangat membahayakan masyarakat dan tranportasi udara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)