Mardani Dikriminalisasi, LPBH NU, LBH Ansor dan HIPMI Lapor ke LPSK dan KY

Sabtu, 23 April 2022 - 07:43 WIB
loading...
A A A
"Persidangan ini jangan malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap Ketua Umum kami yang hanya sebagai saksi," tandasnya.



Dia menyampaikan apresiasinya terhadap LPSK dan KY yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan.

"Alhamdulillah tadi kami sudah diterima oleh Komisioner LPSK , Ibu Susolaningtyas yang akan memplenokan laporan kami dengan komisioner lainnya. Juru Bicara KY, Miko Ginting juga menerima kami dengan baik dan bahkan Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi tadi menyampaikan bahwa KY atas seizin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan," ujar Irfan.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)