Kasus Vina Cirebon, LPSK Temui 7 Terpidana di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:07 WIB
loading...
LPSK mengunjungi lima terpidana di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru dan dua terpidana di Lapas Jelekong Baleendah, Bandung, Selasa (14/8/2024). Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi lima terpidana di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru, Kota Bandung dan dua terpidana di Lapas Jelekong Baleendah, Bandung, Selasa (14/8/2024).
Dalam pertemuan itu, LPSK kembali menggali kasus kematian Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan M Rizky Rudiana atau Eky yang pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong: Saya Yakin Benar!
Polmer Sirait, kuasa hukum terpidana mengatakan, LPSK bertemu dan berbincang dengan empat terpidana Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, dan Supriyanto, lebih kurang selama 2 jam.
"Di dalam, LPSK menggali kembali keterangan tentang kejadian 2016," kata Polmer ditemui wartawan seusai mendampingi terpidana di Rutan Kebonwaru.
Dalam pertemuan itu, LPSK kembali menggali kasus kematian Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan M Rizky Rudiana atau Eky yang pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong: Saya Yakin Benar!
Polmer Sirait, kuasa hukum terpidana mengatakan, LPSK bertemu dan berbincang dengan empat terpidana Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, dan Supriyanto, lebih kurang selama 2 jam.
"Di dalam, LPSK menggali kembali keterangan tentang kejadian 2016," kata Polmer ditemui wartawan seusai mendampingi terpidana di Rutan Kebonwaru.
Lihat Juga :