Jelang Autopsi Jenazah 2 Aremania, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi
loading...
A
A
A
MALANG - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang, diduga mendapatkan intimidasi. Tindakan intimidasi itu dialami beberapa hari menjelang autopsi jenazah NDR (16) dan NDA (14).
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo membenarkan informasi yang beredar mengenai adanya upaya intimidasi dan mendatangi korban kembali dari kepolisian serta pihak-pihak terkait.
"Ya, tapi sekarang sudah nggak apa-apa, barangkali proses saja," kata Hasto Atmojo Suroyo, ditemui di lokasi autopsi TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).
Hasto mengaku, sejauh ini ada 18 saksi korban, termasuk keluarga meninggal dunia dari korban tragedi Kanjuruhan, yang salah satunya adalah Devi Athok Yulfitri, orang tua NDR dan NDA.
Dari 18 orang itu, diakuinya ada yang mendapat intimidasi dan tekanan sebelum didampingi oleh LPSK.
"Perlindungan yang diberikan meliputi perlindungan fisik, perlindungan prosedural, bantuan rehabilitasi medis, hingga bantuan psikologis jika diperlukan," sambungnya.
Perlindungan dan pendampingan akan diberikan intensif hingga proses penyidikan berlangsung, termasuk saat dimintai keterangan oleh Polda Jawa Timur.
"Kalau ada yang memerlukan bantuan rehabilitasi medis juga akan kita berikan, perlu bantuan rehabilitasi psikologis juga kita berikan, karena ini proses pidana," jelasnya.
Pihaknya menyebut LPSK membuat posko di Malang guna mendampingi dan melindungi para korban. Termasuk bagi korban-korban lainnya yang ingin melaporkan jika ada tindakan intimidasi atau tekanan.
"Sekarang ini ada tim yang stand by di sini, saya kurang tahu persis jumlahnya. Tetapi kami akan siap melakukan pendampingan para korban. Kita buat posko di Malang, nanti teman-teman di Malang bisa dikontak," tukasnya.
Lihat Juga: Terungkap, Ini Alasan Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Saksi Bisu Tewasnya 135 Orang
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo membenarkan informasi yang beredar mengenai adanya upaya intimidasi dan mendatangi korban kembali dari kepolisian serta pihak-pihak terkait.
"Ya, tapi sekarang sudah nggak apa-apa, barangkali proses saja," kata Hasto Atmojo Suroyo, ditemui di lokasi autopsi TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).
Hasto mengaku, sejauh ini ada 18 saksi korban, termasuk keluarga meninggal dunia dari korban tragedi Kanjuruhan, yang salah satunya adalah Devi Athok Yulfitri, orang tua NDR dan NDA.
Dari 18 orang itu, diakuinya ada yang mendapat intimidasi dan tekanan sebelum didampingi oleh LPSK.
"Perlindungan yang diberikan meliputi perlindungan fisik, perlindungan prosedural, bantuan rehabilitasi medis, hingga bantuan psikologis jika diperlukan," sambungnya.
Perlindungan dan pendampingan akan diberikan intensif hingga proses penyidikan berlangsung, termasuk saat dimintai keterangan oleh Polda Jawa Timur.
"Kalau ada yang memerlukan bantuan rehabilitasi medis juga akan kita berikan, perlu bantuan rehabilitasi psikologis juga kita berikan, karena ini proses pidana," jelasnya.
Pihaknya menyebut LPSK membuat posko di Malang guna mendampingi dan melindungi para korban. Termasuk bagi korban-korban lainnya yang ingin melaporkan jika ada tindakan intimidasi atau tekanan.
"Sekarang ini ada tim yang stand by di sini, saya kurang tahu persis jumlahnya. Tetapi kami akan siap melakukan pendampingan para korban. Kita buat posko di Malang, nanti teman-teman di Malang bisa dikontak," tukasnya.
Lihat Juga: Terungkap, Ini Alasan Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Saksi Bisu Tewasnya 135 Orang
(san)