Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Tertinggi Kedua Setelah Jakarta

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 12:39 WIB
loading...
Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Tertinggi Kedua Setelah Jakarta
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) menyebut, bahwa kekerasan seksual pada perempuan dan anak mendominasi kasus pidana, di Provinsi Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di sela kegiatan sosialisasi bertajuk "Sarasehan Budaya Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas Wilayah Jabar" di Auditorium Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung, Jumat (28/10/2022) malam.

Hasto menjelaskan, berdasarkan catatan LPSK, selama 2021 lalu, sebanyak 11.256 kasus pidana terjadi di Jabar, mulai dari kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak, hingga perdagangan orang dan tindak pidana korupsi.



"Jabar menempati rangking kedua dengan kasus pidana terbanyak di Indonesia, setelah Jakarta," ungkapnya.

Dari belasan ribu kasus pidana yang terjadi di Jabar tersebut, lanjut Hasto, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak paling besar disusul tindak pidana perdagangan orang.

"Kasus kekerasan pada perempuan dan anak mendominasi, meski kasus tindak pidana perdagangan orang pun tak kalah tingginya," ujarnya.



Meski begitu, lanjut Hasto, dari ribuan kasus pidana tersebut, hanya sekitar 200-an kasus yang ditangani LPSK dalam bentuk perlindungan, baik kepada saksi maupun korbannya.

"Nah, dari (jumlah) 11.256 kasus hanya ada 200-an yang dilindungi, maksudnya yang mendapat layanan dari kami dalam bentuk perlindungan atau bantuan karena dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban, kata perlindungan itu mengandung makna bantuan," terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5071 seconds (0.1#10.140)