Unggah Video Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, LPSK Sebut Kelvin Dijemput Polisi Intel dan di BAP
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 13:23 WIB
loading...
LPSK saat mendampingi Kelvin di Polres Malang. Foto: Saif/SINDOnews
A
A
A
MALANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Satreskrim Polres Malang, untuk mendampingi Kelvin, remaja pengunggah tragedi Kanjuruhan yang sempat viral di media sosial.
Kelvin sempat dilakukan pemeriksaan dan dilakukan BAP di Satreskrim Polres Malang, karena videonya di Pintu 13 viral. Dalam video itu, Aremania terjebak tidak bisa keluar, sehingga banyak yang meninggal.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, Kelvin dijemput polisi intel, pada Senin 3 Oktober 2022. Kemudian, dia dibawa ke Polres Malang, untuk dilakukan BAP.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Rumah Sakit Cepat Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan
"Kelvin dijemput Intel dan diperiksa hari Senin 3 Oktober 2022, dari jam 16.00 WIB hingga jam 18.00 WIB. Namun, Kelvin tidak dilakukan penahanan, hari itu juga dia dipulangkan kembali," katanya, Jumat (7/10/2022).
Kelvin sempat dilakukan pemeriksaan dan dilakukan BAP di Satreskrim Polres Malang, karena videonya di Pintu 13 viral. Dalam video itu, Aremania terjebak tidak bisa keluar, sehingga banyak yang meninggal.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, Kelvin dijemput polisi intel, pada Senin 3 Oktober 2022. Kemudian, dia dibawa ke Polres Malang, untuk dilakukan BAP.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Rumah Sakit Cepat Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan
"Kelvin dijemput Intel dan diperiksa hari Senin 3 Oktober 2022, dari jam 16.00 WIB hingga jam 18.00 WIB. Namun, Kelvin tidak dilakukan penahanan, hari itu juga dia dipulangkan kembali," katanya, Jumat (7/10/2022).
Lihat Juga :