LPSK Berikan Kompensasi Rp901 Juta untuk 30 Korban Terorisme Astana Anyar

Jum'at, 23 Februari 2024 - 13:25 WIB
loading...
LPSK Berikan Kompensasi...
LPSK menyerahkan kompensasi sebesar Rp901.477.000 kepada 30 korban terorisme ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar pada 7 Desember 2022 silam. Foto/Agung BS/MPI
A A A
BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi sebesar Rp901.477.000 kepada 30 korban terorisme ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar pada 7 Desember 2022.

Kompensasi diserahkan langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmodjo Suroyo; Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Bariza Sulfi; dan Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Imam Margono kepada perwakilan korban di Gedung Aula Ditlantas, Polda Jabar, pada Jum'at (23/2/2024).

Penyerahan kompensasi diputuskan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur nomor 631/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Tim tanggal 14 Desember 2023.

Adapun 30 korban terorisme penerima kompensasi terdiri dari 29 personel kepolisian dari Mapolsek Astana Anyar dan 1 orang ahli waris dari anggota polisi yang meninggal.



Ketua LPSK, Hasto Atmodjo Suroyo mengatakan, sinergi antara BNPT, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, kementerian, lembaga terkait, dan peran serta masyarakat diharapkan terus terjalin dalam upaya perlindungan dan pemulihan bagi korban kejahatan.

“Kompensasi ini memang sebaiknya dimanfaatkan oleh para penyintas tindak pidana terorisme untuk dapat digunakan secara produktif. LPSK selalu berharap untuk dapat bekerja sama dengan dinas setiap daerah untuk dapat memberikan pembinaan kewirausahaan kepada penerima kompensasi agar dapat berjangka panjang manfaatnya,” kata Hasto.

Hasto mengatakan, keberpihakan negara terhadap korban terorisme tercermin dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018. Menurutnya, hal istimewa dari UU tersebut ialah terobosan hukum yang membuka kesempatan bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan kompensasi tanpa melalui jalur pengadilan.

"LPSK sudah memberikan kompensasi dari tahun 2016-2023 kepada 784 korban dari 60 Peristiwa tindak pidana terorisme yang terdiri dari 212 korban dengan nilai Rp14.163.644.521 melalui mekanisme putusan pengadilan (termasuk korban Astana Anyar)," terangnya.

Selain itu, melalui mekanisme non-putusan pengadilan (kejadian terorisme masa lalu), LPSK juga memberikan kompensasi yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Desember 2020 di Istana Negara dengan nilai Rp98.925.000.000 kepada 572 korban dengan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekum MUI Sulsel: Terorisme...
Sekum MUI Sulsel: Terorisme dan Perbedaan SARA Makin Menurun
Densus 88: Anak-Anak...
Densus 88: Anak-Anak Korban Doktrin Pelaku Teror Harus Dapat Perhatian Khusus
Kasus Vina Cirebon,...
Kasus Vina Cirebon, LPSK Temui 7 Terpidana di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong
Polisi Periksa Intensif...
Polisi Periksa Intensif 3 Terduga Teroris di Kota Batu
Kepala BNPT Apresiasi...
Kepala BNPT Apresiasi Penangkapan Residivis Teroris di Cikampek oleh Densus 88
Duta Damai Garda Terdepan...
Duta Damai Garda Terdepan Tangkal Radikalisme Generasi Muda
Kasus Pembunuhan Vina...
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Viral, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Keluarga Korban
Kepala BNPT: Edukasi...
Kepala BNPT: Edukasi Kunci Berantas Sel Jaringan Terorisme
BNPT Berharap Guru Jadi...
BNPT Berharap Guru Jadi Pencegah Paham Terorisme di Sekolah dan Masyarakat
Rekomendasi
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez Singkirkan David Benavidez: Dia Bukan Juara Dunia
Berita Terkini
Jalan Pantura Karawang...
Jalan Pantura Karawang Ramai Lancar, Didominasi Pemudik Motor
24 menit yang lalu
Jelang Lebaran 2025,...
Jelang Lebaran 2025, Gubernur Kalteng Gratiskan Sembako di 1.430 Desa
39 menit yang lalu
Update Arus Mudik, Tol...
Update Arus Mudik, Tol Layang MBZ dan Tol Japek Padat Merayap Pagi Ini
1 jam yang lalu
Kasus Pembunuhan Sadis...
Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Simpan Kerangka Pacar Selama 6 Bulan
1 jam yang lalu
Krakatau Steel Adakan...
Krakatau Steel Adakan Mudik Gratis ke Tasik, Yogya, dan Surabaya
2 jam yang lalu
Antrean Kendaraan Pemudik...
Antrean Kendaraan Pemudik di Pejagan-Prupuk Brebes Mengular hingga 6 Km
2 jam yang lalu
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved