Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Viral, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Keluarga Korban
Rabu, 22 Mei 2024 - 10:51 WIB
loading...
LPSK menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi dan keluarga korban kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon. Foto/Dok.Sindonews
A
A
A
BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi dan keluarga korban kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon. Kasus ini kembali viral setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis.
LPSK telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mendalami kasus tersebut. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengatakan bahwa Ditreskrimum Polda Jabar mempersilakan saksi atau korban yang membutuhkan perlindungan untuk melapor ke LPSK.
"Kami proaktif. Kalau ada saksi, korban, atau keluarga yang membutuhkan perlindungan LPSK, kami siap. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan penelahaan terhadap kasus tersebut," kata Susilaningtyas, Rabu (22/5/2024).
LPSK juga telah berkoordinasi dengan penasihat hukum keluarga korban Vina dan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di Cirebon.
Baca Juga: Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Optimistis Bakal Terungkap Tuntas
"Kami belum mendalami lebih jauh (kasusnya). Kami menbuka seluasnya kepada saksi, terpidana, juga kalau mau memberikan keterangan, kami siap melindungi," ujar Susilaningtyas.
Dia menuturkan, LPSK mendukung pihak-pihak terkait termasuk aparat hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan seadil-adilnya.
LPSK telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mendalami kasus tersebut. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengatakan bahwa Ditreskrimum Polda Jabar mempersilakan saksi atau korban yang membutuhkan perlindungan untuk melapor ke LPSK.
"Kami proaktif. Kalau ada saksi, korban, atau keluarga yang membutuhkan perlindungan LPSK, kami siap. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan penelahaan terhadap kasus tersebut," kata Susilaningtyas, Rabu (22/5/2024).
LPSK juga telah berkoordinasi dengan penasihat hukum keluarga korban Vina dan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di Cirebon.
Baca Juga: Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Optimistis Bakal Terungkap Tuntas
"Kami belum mendalami lebih jauh (kasusnya). Kami menbuka seluasnya kepada saksi, terpidana, juga kalau mau memberikan keterangan, kami siap melindungi," ujar Susilaningtyas.
Dia menuturkan, LPSK mendukung pihak-pihak terkait termasuk aparat hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan seadil-adilnya.
Lihat Juga :