Terungkap! Rasit Gandi Dibunuh Mantan Kades karena Dendam Lama

Senin, 18 April 2022 - 15:04 WIB
loading...
Terungkap! Rasit Gandi...
Mantan Kades dan adiknya digiring polisi. Foto: Novan/SINDOnews
A A A
OGAN ILIR - Motif kasus pembunuhan terhadap Rasit Gandi (34) di KM 18, Jalintim, dekat Tol Palindra, Desa Sungai Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya terkuak.

Seperti diketahui, dalam peristiwa itu nyawa korban dihabisi di depan istri dan anaknya. Bahkan, sang istri yang berusaha melindungi korban ikut menjadi sasaran pembacokan hingga putus jari.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusumawardani mengatakan, pelaku pembunuhan sudah ditangkap.

"Ada dua yang ditangkap, dalam kasus yang diduga dendam Pilkades itu. Keduanya yakni Syafri (47), mantan kepala desa dan adiknya Zainal (38) yang berprofesi sebagai satpam," katanya, Senin (18/4/2022).



Dijelaskan dia, Syafri sudah lama menyimpan dendam kepada korban. Keduanya juga sering terlibat cek cok mulut.

"Jadi kronologisnya berawal saat Syafri dan Zainal hendak pulang dari Palembang dengan mobil Avanza BG 1588 QY. Ketika memasuki Desa Tapus, tersangka berpapasan dengan korban," sambungnya.

Saat itu, korban sedang membonceng istri dan kedua anaknya dengan motor NMax hendak ke Palembang. Saat itulah, pelaku langsung memutar balik mobilnya dan membuntuti korban.

"Sampai di wilayah KM 18 Jalintim, dekat Tol Palindra, Desa Sungai Rambutan, motor yang dikemudikan korban dipepet hingga terbalik ke rawa-rawa. Di lokasi itulah, korban lalu dihabisi oleh kedua pelaku dengnan sajam," bebernya.



Istri korban, Wilandari saat itu sempat berusaha menolong suaminya. Namun, dirinya malah menjadi sasaran pembacokan kedua pelaku, hingga induk jari tangannya putus. Beruntung, kedua anak korban selamat.

Usai membunuh korban, kedua pelaku langsung kabur. Mereka ditangkap di rumahnya, Desa Tapus Lembak, Kabupaten Muaraenim. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)