Aliansi Rakyat Demokrasi Jawa Timur Desak Pilkada Tetap Digelar 9 Desember

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:37 WIB
loading...
Aliansi Rakyat Demokrasi Jawa Timur Desak Pilkada Tetap Digelar 9 Desember
Sejumlah OKP di Jawa Timur saat menggelar deklarasi Aliansi Rakyat Demokrasi Jawa Timur di Surabaya.Foto/SINDONews/Lukman hakim
A A A
SURABAYA - Sejumlah Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Jawa Timur (Jatim) menggelar pertemuan untuk membahas dukungan terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Pertemuan yang diadakan di salah satu kafe di Ketintang Surabaya tersebut dihadiri oleh 20 pimpinan OKP di Jatim.

Mereka sepakat membentuk ‘Aliansi Rakyat Demokrasi Jawa Timur’. Kelompok ini di dalamnya terdiri dari perwakilan masyarakat, mahasiswa, dan pemuda. Berdirinya aliansi ini untuk terus mengawal kebijakan pemerintah. Utamanya terkait pelaksanaan Pilkada serentak.

(Baca juga: Pemprov Jatim Raih Opini WTP dari BPK Kesembilan Kalinya )

“Jika Pilkada Serentak 2020 tidak dilaksanakan pada 9 Desember 2020, maka akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Akan ada banyak kerugian yang akan dialami masyarakat karena banyak kepala daerah yang selesai masa jabatannya. Sehingga akan digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt)," kata Koordinator Aliansi Rakyat Demokrasi Jatim, Yudo Adianto Salim, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, jabatan Plt, tidak bisa membuat regulasi dan kebijakan strategis. Sehingga akan menghambat pembangunan ekonomi dan infrastruktur, berbeda dengan kepala daerah definitif. Terlebih lagi di masa pandemi seperti ini.

(baca juga: Melihat Kaum Difabel Kediri Menjalani Aktivitas Ekonomi New Normal )

Kebijakan yang strategis dari kepala daerah sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Kami kami tetap mendorong Pilkada serentak tetap bisa terlaksana. Kita juga minta penyelenggara Pemilu, mulai KPU (komisi pemilihan umum) dan perangkatnya tegas dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan," tandas Adi.

Dia berharap, penyusunan Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas oleh pemerintah, DPR, dan KPU agar tegas dalam menerapkan aturan meniadakan kampanye yang melibatkan orang banyak di daerah zona merah. Kampanye, kata dia, harusnya diganti dengan model virtual atau dalam jaringan (daring) melalui konferensi video.

Selain itu, untuk zona hijau diatur kampanye secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan. “Sebab Jatim merupakan daerah terbanyak kedua terpapar kasus COVID-19 setelah DKI Jakarta,” tandas Sekjen Jatim Institute ini.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)