Pemprov Jatim Raih Opini WTP dari BPK Kesembilan Kalinya
Kamis, 18 Juni 2020 - 18:29 WIB
loading...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat menerima predikat opini WTP dari BPK di Gedung DPRD Jatim.Foto/SINDONews/Lukman hakim
A
A
A
SURABAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) 2020. Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK Prof. Dr. Bahrullah Akbar dari Gedung BPK.
Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Predikat WTP ini sudah diterima Pemprov Jatim selama sembilan tahun berturut-turut.
(baca juga: Baru Diresmikan, Rumah Sakit Covid-19 Lamongan Langsung Terima 31 Pasien )
Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Jatim.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.
Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Predikat WTP ini sudah diterima Pemprov Jatim selama sembilan tahun berturut-turut.
(baca juga: Baru Diresmikan, Rumah Sakit Covid-19 Lamongan Langsung Terima 31 Pasien )
Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Jatim.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.
Lihat Juga :