Pemprov Jatim Raih Opini WTP dari BPK Kesembilan Kalinya

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:29 WIB
loading...
Pemprov Jatim Raih Opini...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat menerima predikat opini WTP dari BPK di Gedung DPRD Jatim.Foto/SINDONews/Lukman hakim
A A A
SURABAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) 2020. Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK Prof. Dr. Bahrullah Akbar dari Gedung BPK.

Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Predikat WTP ini sudah diterima Pemprov Jatim selama sembilan tahun berturut-turut.

(baca juga: Baru Diresmikan, Rumah Sakit Covid-19 Lamongan Langsung Terima 31 Pasien )

Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Jatim.

Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.

(baca juga: Masker Merah Putih Tanda Cinta Ari Lasso untuk Warga Surabaya )

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.

Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi.

"Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi lJatim. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat," kata Khofifah, Kamis (18/6/2020).

Khofifah menjelaskan, keberhasilan Jatim meraih Opini WTP ini karena Pemprov Jatim dianggap memenuhi sejumlah kriteria. Yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3143 seconds (0.1#10.140)