724 Jenis Produk Tidak Layak Edar Ditemukan di Sulsel

Jum'at, 08 April 2022 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Kata Ansar, bisnis ini menjamur via online sejak lama. Penjualan secara live telah dilakukan terang-terangan. Tapi nyaris tak ada yang tersentuh hukum.

"Tidak ada sama sekali tindakan represif dari aparat. Ini yang menurut saya rancu. Penjualan ilegal sudah menjamur tapi masih didiamkan. Kesannya polisi menunggu laporan. Harusnya jangan. Harus proaktif karena ini menyangkut keselamatan banyak orang," katanya.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)