Gawat! BPOM Temukan Ikan Asin dan Kerupuk Mengandung Zat Berbahaya

Jum'at, 30 Desember 2022 - 20:33 WIB
loading...
Gawat! BPOM Temukan Ikan Asin dan Kerupuk Mengandung Zat Berbahaya
BPOM Batam, Kepulauan Riau menemukan ikan asin dan kerupuk olahan mengandung zat berbahaya seperti boraks dan formalin. Foto/Antara/Yude
A A A
BATAM - Masyarakat Batam harus berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan olahan seperti ikan asin dan kerupuk. Hasil temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ternyata kedua makanan olahan itu mengandung zat berbahaya seperti boraks dan formalin.

Temuan zat berbahaya itu berdasarkan hasil pengujian BPOM terhadap 197 sampel dari 22 pasar di Kota Batam.


"Kami sampaikan bahwa sebanyak 42 persen atau 84 sampel tidak memenuhi ketentuan, yaitu 67 sampel positif mengandung borak, 16 sampel mengandung formalin, dan satu sampel mengandung rodamin. Yang paling banyak jenis kerupuk dan ikan asin," kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Lintang Purba, Jumat (30/12/2022).

Dia menjelaskan jenis ikan asin yang mengandung formalin, yakni ikan asin jambal dan ikan asin kakap.

"Hanya jenis ikan-ikan tertentu saja yang mengandung formalin dan itu tersebar di seluruh pasar di Kota Batam," ungkapnya.

Ikan asin yang ada kandungan formalin atau tidak bisa dibedakan, yakni tidak dihinggapi lalat dan warnanya lebih putih. Selain itu, bau tidak menyengat seperti bau ikan asin pada umumnya.



"Yang terakhir apabila ditekan, ikannya tidak mudah hancur," paparnya.

Untuk kerupuk yang mengandung boraks, kata dia, agak susah membedakannya. Namun, teksturnya lebih renyah daripada kerupuk pada umumnya.

BPOM Batam mengimbau pengelola pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Karantina Kelautan dan Perikanan Kota Batam mencari sumber zat berbahaya hingga bisa ada di ikan asin dan kerupuk olahan tersebut.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3045 seconds (0.1#10.140)