Awas! Sidak BPOM Batam Temukan Ikan Asin dan Kakap Putih Tercemar Formalin
Kamis, 16 Februari 2023 - 16:02 WIB
loading...
Sidak BPOM Kota Batam, Kepulauan Riau ke sejumlah pasar. Hasil sidak menemukan ikan asin dan kakap putih yang mengandung formalin. Foto/Antara/Yude
A
A
A
BATAM - Sidak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ke sejumlah pasar mengungkap temuan mengejutkan. Ditemukan ikan asin dan kakap putih yang mengandung formalin atau pengawet kimia berbahaya.
Penemuan kandungan formalin itu saat sidak bersama dengan Dinas Perikanan Kota Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam pada Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Temukan Formalin dan Boraks di Beberapa Makanan Takjil
“Untuk hasil sudah kami sampaikan ke Dinas Perikanan Kota Batam, memang kami temukan ada satu produk dari 52 sampel tidak memenuhi syarat yaitu mengandung formalin,” kata Kepala BPOM Batam Lintang Purba, Kamis (16/2/2023).
BPOM Batam meminta Dinas Perikanan Kota Batam untuk menindaklanjuti temuan itu.
“Karena ini merupakan hasil penjualan yang diawasi oleh pemerintah daerah, kami juga sudah menyampaikan ini ke pemerintah daerah dan itu tergantung mereka untuk melakukan penghentian peredarannya kembali,” sambungnya.
Sedangkan untuk ikan kakap putih, pihaknya bersama Karantina Perikanan terus menelusuri sumber dari formalin tersebut.
Baca juga: BPOM Batam Temukan Zat Berbahaya dalam Makanan Olahan Ikan Asin dan Kerupuk
Penemuan kandungan formalin itu saat sidak bersama dengan Dinas Perikanan Kota Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam pada Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Temukan Formalin dan Boraks di Beberapa Makanan Takjil
“Untuk hasil sudah kami sampaikan ke Dinas Perikanan Kota Batam, memang kami temukan ada satu produk dari 52 sampel tidak memenuhi syarat yaitu mengandung formalin,” kata Kepala BPOM Batam Lintang Purba, Kamis (16/2/2023).
BPOM Batam meminta Dinas Perikanan Kota Batam untuk menindaklanjuti temuan itu.
“Karena ini merupakan hasil penjualan yang diawasi oleh pemerintah daerah, kami juga sudah menyampaikan ini ke pemerintah daerah dan itu tergantung mereka untuk melakukan penghentian peredarannya kembali,” sambungnya.
Sedangkan untuk ikan kakap putih, pihaknya bersama Karantina Perikanan terus menelusuri sumber dari formalin tersebut.
Baca juga: BPOM Batam Temukan Zat Berbahaya dalam Makanan Olahan Ikan Asin dan Kerupuk
Lihat Juga :