Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:26 WIB
loading...
Bongkar Gudang di Batam,...
Ditreskrimsus Polda Kepri, dan BPOM berhasil membongkar gudang berisi kosmetik ilegal sneilai Rp1 miliar di kawasan Greenland, Kota Batam. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Perdagangan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Kepri, bersama BPOM. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menggerebek sebuah gudang di kawasan Greenland, Kota Batam.

Baca juga: BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya

Dirreskrimsus Polda Kepri. Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 113.817 kosmetik dan bahan pangan ilegal. "Pengungkapan gudang kosmetik ilegal dan bahan pangan impor itu, berkat kerjasama Ditreskrimsus Polda Kepri dan BPOM Kepri," ungkapnya.



Dia menyebutkan, sebelumnya ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan gudang yang mencurigakan. Setelah diselidiki, ternyata di dalam gudang tersebut ditemukan kosmetik dan bahan pangan ilegal. Seluruh kosmetik dan bahan pangan ilegal tersebut, langsung disita sebagai barang bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Rekomendasi
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved