Terungkap, Pembunuhan Anak dan Istri di Serang Banten karena Amalan Ilmu Hitam

Jum'at, 08 April 2022 - 16:39 WIB
loading...
Terungkap, Pembunuhan Anak dan Istri di Serang Banten karena Amalan Ilmu Hitam
Pria berinisial S tega membunuh istri dan anak laki-lakinya, karena amalan ilmu hitam. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Aksi sadis pria berinisial S yang tega membunuh anak dan istrinya, dengan menggunakan empat buah pisau di Serang, Banten, ternyata dipicu oleh amalan ilmu hitam. Empat buah pisau tersebut, ditemukan polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).



Diduga akibat amalan ilmu hitan tersebut, S mengalami depresi berat. Pembunuhan sadis di Jumat (8/4/2022) dini hari tersebut, langsung menggemparkan warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.



Pembunuhan yang dilakukan S terungkap saat warga mendengar suara jeritan anak sulung pelaku. Anak sulung pelaku berteriak meminta tolong kepada warga, karena melihat ibu dan adiknya telah dianiaya oleh bapaknya.



Warga yang mendengar teriakan langsung menolongnya, kemudian mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut. Setelah masuk ke dalam rumah korban, warga terkejut dikarenakan tubuh T dan D sudah tergeletak di lantai kamar tidur dengan kondisi berlumuran darah.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Sinto Silitonga mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara. "Di lokasi petugas berhasil menemukan empat buah pisau, yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi kedua korban," terangnya.



Sinto juga menyebut, hasil penyelidikan sementara motif pelaku melakukan pembunuhan sadis terhadap anak dan istrinya, diduga pelaku mengalami depresi lantaran mengamalkan ilmu hitam.

Usai melakukan pembunuhan sadis terhadap istri dan anaknya, S berupaya bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan kirinya dengan pisau dapur. Kini, S kondisinya masih kritis dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Ciruas, dan belum bisa dimintai keterangan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)