Kemenkumham Sulsel Harmoni Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Enrekang

Kamis, 07 April 2022 - 20:15 WIB
loading...
A A A
Tim Perancang zonasi Enrekang: Norma, Muhammad Arif As’ad, Andi Rismayana, dan A. Adryana Akbar memberikan tanggapan bahwa secara umum ranperda tersebut telah memenuhi kaidah meliputi teknik pembentukan dan perumusan norma. Hal itu sebagaimana diatur dalam lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Namun masih ada penyempurnaan terkait substansi dan teknis pembentukan. Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang berdasarkan atribusi kewenangan yang dimilikinya maka berwenang menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," ucapnya.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Cegah Penularan Omicron

Menutup kegiatan, Kepala Bidang Hukum Andi Hari berharap sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemkab Enrekang dapat terus terjalin. “Semoga ke depannya Pemda Enrekang secara intens mengharmonisasikan Produk Hukum Daerahnya ke Kanwil Sulsel ,” tutup Haris.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Maemuna B, Tim Perancang Kanwil Sulsel, Kabag Hukum Setda Enrekang beserta jajaran, dan tim penyusun naskah akademik Akademisi Universitas Andi Jemma.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Dihadiri Sandiaga Uno,...
Dihadiri Sandiaga Uno, Andi Rukman Nurdin Karumpa Aklamasi Nakhoda Baru DPP HIKMA
25 Raperda Kobar Mulai...
25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022
Perda Pengelolaan Barang...
Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Disahkan di Paripurna
Hingga Triwulan Kedua,...
Hingga Triwulan Kedua, DPRD Kota Cimahi Belum Hasilkan Perda Baru
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Bharada E Mendapatkan...
Bharada E Mendapatkan Perlindungan Penuh dari LPSK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved