Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Kamis, 01 September 2022 - 18:16 WIB
loading...
Jajaran Kemenkumham sulsel mengikuti sosialisasi RKUHP secara daring, Kamis (1/9/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel mengikuti Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara daring, Kamis (1/9/2022). Sosialisasi diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI.
Kegiatan ini diadakan sehubungan telah dilakukannya kick off RKUHP oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada tanggal 23 Agustus lalu, dalam hal penyebarluasan informasi secara serentak di seluruh wilayah untuk menciptakan kesepahaman masyarakat. Demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan objektif.
Baca juga:Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy O.S. Hiariej dalam pemaparannya mengatakan, Kemenkumham memahami betul apa yang diinginkan oleh Presiden RI Joko Widodo, bahwa partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam pembentukan RKUHP.
“Sosialisasi RKUHP ini harus dilakukan secara masif, tidak hanya merupakan tugas dari Kemenkumham, tetapi ada Kementerian/Lembaga terkait yang harus ikut berperan aktif sehingga diharapkan informasi dapat cepat tersampaikan kepada masyarakat,” ujar Eddy.
Kegiatan ini diadakan sehubungan telah dilakukannya kick off RKUHP oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada tanggal 23 Agustus lalu, dalam hal penyebarluasan informasi secara serentak di seluruh wilayah untuk menciptakan kesepahaman masyarakat. Demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan objektif.
Baca juga:Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy O.S. Hiariej dalam pemaparannya mengatakan, Kemenkumham memahami betul apa yang diinginkan oleh Presiden RI Joko Widodo, bahwa partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam pembentukan RKUHP.
“Sosialisasi RKUHP ini harus dilakukan secara masif, tidak hanya merupakan tugas dari Kemenkumham, tetapi ada Kementerian/Lembaga terkait yang harus ikut berperan aktif sehingga diharapkan informasi dapat cepat tersampaikan kepada masyarakat,” ujar Eddy.
Lihat Juga :