Ditagih Janji Soal Pembangunan Gedung Kesenian, Ini Jawaban Pemkot Cimahi
loading...
A
A
A
CIMAHI - Pembangunan gedung kesenian yang menjadi tuntutan dari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) ternyata sudah masuk dalam Rencana Kerja (Renja) Pemkot Cimahi tahun 2023-2026. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata , Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja mengatakan, pembangunan gedung kesenian sudah masuk dalam Renja dan menjadi perhatian dari Plt Wali Kota untuk direalisasikan.
"Pembangunan gedung kesenian jadi perhatian pertama, karena dalam Musrenbang Kota 2023 di Bidang Kebudayaan juga jadi prioritas," ucapnya, Rabu (6/4/2022). Baca Juga: Kadisparbud DKI Buka Indonesian Dance Festival 2018 di TIM
Budi menegaskan, gedung kesenian yang merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Beberapa waktu lalu sempat akan segera direalisasikan, namun masih terkendala dengan soal tempat.
Pihaknya juga mengakui jika rencana pembangunan gedung keseniaan merupakan janji politik Ajay M Priatna dan Ngatiyana. Awalnya akan menjadikan bangunan eks Bioskop Rio, tapi karena aset lahan itu milik Provinsi Jawa Barat maka akan memerlukan proses yang sangat panjang. "Memang tempat jadi kendala, meski ada beberapa alternatif tapi masih belum diputuskan," kata dia.
Menurutnya, meski masuk dalam Renja, namun di tahun 2023 proses pembangunannya masih dalam proses perencanaan. Sehingga karena ada tahapan dan mekanisme termasuk daya dukung anggaran, kemungkinan untuk pembangunan fisiknya baru bisa dilaksanakan di 2024.
”Kami akan selalu berkoordinasi dengan para budayawan melalui DKKC, untuk lokasi dan desainnya, seperti apa. Sebab mereka yang lebih paham dan yang akan menggunakan nantinya," ucap Budi.
"Pembangunan gedung kesenian jadi perhatian pertama, karena dalam Musrenbang Kota 2023 di Bidang Kebudayaan juga jadi prioritas," ucapnya, Rabu (6/4/2022). Baca Juga: Kadisparbud DKI Buka Indonesian Dance Festival 2018 di TIM
Budi menegaskan, gedung kesenian yang merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Beberapa waktu lalu sempat akan segera direalisasikan, namun masih terkendala dengan soal tempat.
Pihaknya juga mengakui jika rencana pembangunan gedung keseniaan merupakan janji politik Ajay M Priatna dan Ngatiyana. Awalnya akan menjadikan bangunan eks Bioskop Rio, tapi karena aset lahan itu milik Provinsi Jawa Barat maka akan memerlukan proses yang sangat panjang. "Memang tempat jadi kendala, meski ada beberapa alternatif tapi masih belum diputuskan," kata dia.
Menurutnya, meski masuk dalam Renja, namun di tahun 2023 proses pembangunannya masih dalam proses perencanaan. Sehingga karena ada tahapan dan mekanisme termasuk daya dukung anggaran, kemungkinan untuk pembangunan fisiknya baru bisa dilaksanakan di 2024.
”Kami akan selalu berkoordinasi dengan para budayawan melalui DKKC, untuk lokasi dan desainnya, seperti apa. Sebab mereka yang lebih paham dan yang akan menggunakan nantinya," ucap Budi.
(don)