Polres Cimahi Larang Warga Gelar Sahur On The Road, Ini Alasannya
Sabtu, 02 April 2022 - 05:40 WIB
loading...
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi yang mencakup Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), dilarang menggelar Sahur On The Road selama bulan Ramadhan tahun ini.
Pasalnya kegiatan tersebut rentan terjadi kontak fisik dan gesekan di antara kelompok massa sehingga dikhawatirkan bakal mengganggu ketentraman masyarakat yang sedang beribadah.
Baca juga: Pasangan Bukan Muhrim di Kamar Kos Kelabakan Dirazia, Petugas Sita Kondom
"Sahur On The Road itu rentan terjadi gesekan dan kontak fisik, makanya kami melarang kegaiatan tersebut selama bulan Ramadhan," kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra kepada wartawan, Jumat (1/3/2022).
Menurutnya aktivitas Sahur On The Road sering disalahgunakan, sehingga upaya preventif perlu dilakukan. Hal itu menjadi pertimbangan pihak kepolisian dalam melarang berbagai aktivitas yang sekiranya bisa merusak suasana kondusif di masyarakat.
Pasalnya kegiatan tersebut rentan terjadi kontak fisik dan gesekan di antara kelompok massa sehingga dikhawatirkan bakal mengganggu ketentraman masyarakat yang sedang beribadah.
Baca juga: Pasangan Bukan Muhrim di Kamar Kos Kelabakan Dirazia, Petugas Sita Kondom
"Sahur On The Road itu rentan terjadi gesekan dan kontak fisik, makanya kami melarang kegaiatan tersebut selama bulan Ramadhan," kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra kepada wartawan, Jumat (1/3/2022).
Menurutnya aktivitas Sahur On The Road sering disalahgunakan, sehingga upaya preventif perlu dilakukan. Hal itu menjadi pertimbangan pihak kepolisian dalam melarang berbagai aktivitas yang sekiranya bisa merusak suasana kondusif di masyarakat.
Lihat Juga :