Bunuh dan Kubur Korban di Dalam Rumah, Polisi: Kondisi Psikis Pelaku Normal

Kamis, 18 April 2024 - 13:51 WIB
loading...
Bunuh dan Kubur Korban...
Kepolisian mengevakuasi jenazah Didi Hartanto (42) yang dibunuh dan dikubur di dalam rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah, RT06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Foto/Ferry Bangkir Rizky
A A A
BANDUNG BARAT - Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho menyebutkan kondisi psikis dan fisik tersangka kasus pembunuhan, Ijal (31) sehat ketika menghabisi korban Didi Hartanto (42).

Sebelumnya, Ijal membunuh korban dan menguburnya di dalam rumah di Perumahan Bumi Citra Indah, RT06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada 23 Maret 2024. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

"Sampai hari ini untuk gangguan jiwa atau gangguan fisik yang lain tidak ditemukan. Kami sudah cek, secara keseluruhan tersangka normal baik secara fisik maupun psikis," ungkapnya, Kamis (18/4/2024).



Dimas mengatakan tersangka melakukan aksi kejinya secara sadar pada 23 Maret 2024. Ijal dengan santainya mengeksekusi Didi menggunakan benda tumpul pada bagian kepala.

Kemudian tersangka membuat lubang di bagian dapur rumah dengan kedalaman 50 cm dan lebar 80 cm. Lubang itu digunakan untuk mengubur korban dan dilapisi keramik untuk menghilangkan jejak.

"Iya, dilakukan secara sadar. Ini dalam keadaan sadar melakukan tindak pidana tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka dalam kondisi sehat baik secara psikis maupun fisik. Saat aksi sadisnya yang dilakukan pada 23 Maret 2024, Ijal dengan santainya mengeksekusi Didi menggunakan benda tumpul pada bagian kepala.



Polisi terus melakukan pemeriksaan untuk menggali kemungkinan adanya motif lain dan kemungkinan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan Ijal terhadap Didi. Sejauh itu, polisi menyebutkan tersangka membunuh korban karena kesal upahnya selama dua hari bekerja sebesar Rp300.000 belum dibayarkan korban.

Tersangka Ijal sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sadis...
Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Simpan Kerangka Pacar Selama 6 Bulan
5 Fakta Jurnalis Juwita...
5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
Bebas Ginting Pembunuh...
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup
Kasus Pembunuhan Wartawati...
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita di Banjarbaru, Anggota Lanal Balikpapan Ditangkap
Oknum TNI AL Pelaku...
Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
Oknum Anggota TNI AL...
Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
Mayat Mr X Berambut...
Mayat Mr X Berambut Cepak Mengambang di Kali Cengkareng Drain
Anggota Intel Polda...
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri
Asahan Gempar! Mayat...
Asahan Gempar! Mayat Pasutri Ditemukan Membusuk di Atas Kasur, Terungkap Penyebabnya
Rekomendasi
Gervonta Davis Kalah...
Gervonta Davis Kalah Lawan Lamont Roach, Bob Arum: Tank Harus Serius di Tinju
Raffi Ahmad Mudik ke...
Raffi Ahmad Mudik ke Bandung Naik Bus: Lebih Aman dan Nyaman
Besok Lebaran, Ini Kosakata...
Besok Lebaran, Ini Kosakata Seputar Idulfitri dan Penulisannya Menurut KBBI
Berita Terkini
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
23 menit yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
57 menit yang lalu
Besok Lebaran, Stasiun...
Besok Lebaran, Stasiun Gambir Masih Ramai Pemudik
1 jam yang lalu
Makam Fatimah, Nisan...
Makam Fatimah, Nisan Tertua di Gresik Bertuliskan Ayat Kursi Jadi Bukti Penyebaran Islam di Jawa
1 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk di...
Mobil Tabrak Truk di Cengkareng, 3 Orang Tewas
2 jam yang lalu
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved