Terancam Hukuman Mati, Ini Tampang Ijal Pembunuh Pegawai BKIPM Bandung
Jum'at, 19 April 2024 - 17:00 WIB
loading...
Ijal (31) tersangka kasus pembunuhan dihadirkan di Mapolres Cimahi. Foto: MPI/Ferry Bangkit Rizki
A
A
A
BANDUNG BARAT - Ijal (31), tersangka pembunuhan terhadap pegawai honorer Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung, Didi Hartanto (42) tertunduk lesu di Mapolres Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (19/4/2024).
Tersangka yang merupakan warga Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu memakai balaclava atau penutup kepala saat dihadirkan pihak kepolisian.
”Kami melaksanakan secara komprehensif serangkaian penyidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti termasuk pemeriksaan saksi sehingga konstruksi hukum dibangun untuk pengolahan fakta,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Baca Juga: Sakit Hati, Motif Ijal Habisi Didi Hartono Lalu Dikubur Dalam Rumah Ditutup Keramik
Tersangka melakukan aksi kejinya itu pada 23 Maret 2024 malam di rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah, RT06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB. Setelah membunuhnya, Ijal lalu mengubur korban di bagian dapur untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka melakukan aksi kejinya itu dikarenakan upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan korban. Polisi mendapati fakta baru bahwa Ijal sudah merencanakan pembunuhan itu dua hari sebelumnya.
Kemudian pada 23 Maret 2024, tersangka datang ke rumah korban membawa potongan pipa besi sepanjang 30 cm. Tersangka dan korban sudah saling mengenal.
Tersangka yang merupakan warga Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu memakai balaclava atau penutup kepala saat dihadirkan pihak kepolisian.
”Kami melaksanakan secara komprehensif serangkaian penyidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti termasuk pemeriksaan saksi sehingga konstruksi hukum dibangun untuk pengolahan fakta,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Baca Juga: Sakit Hati, Motif Ijal Habisi Didi Hartono Lalu Dikubur Dalam Rumah Ditutup Keramik
Tersangka melakukan aksi kejinya itu pada 23 Maret 2024 malam di rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah, RT06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB. Setelah membunuhnya, Ijal lalu mengubur korban di bagian dapur untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka melakukan aksi kejinya itu dikarenakan upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan korban. Polisi mendapati fakta baru bahwa Ijal sudah merencanakan pembunuhan itu dua hari sebelumnya.
Kemudian pada 23 Maret 2024, tersangka datang ke rumah korban membawa potongan pipa besi sepanjang 30 cm. Tersangka dan korban sudah saling mengenal.
Lihat Juga :