Polisi Ringkus Komplotan Jaringan Pencuri Sepeda Motor
Selasa, 29 Maret 2022 - 22:03 WIB
loading...
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, meringkus komplotan jaringan pencuri sepeda motor didua lokasi berbeda. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, meringkus komplotan jaringan pencuri kendaraan sepeda motor (curanmor) didua lokasi berbeda.
Mereka yakni, Kumar (39), diketahui mencuri motor milik warga di Perumnas Antang Kota Makassar diringkus di Makassar bersama Mursalim (27) sebagai penadah, dan Akhiruddin (29) juga diamankan di Enrekang bertindak sebagai pembeli motor curian.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Aksinya pelaku yang juga residivis ini memiliki sejumlah luka bekas tembakan di kaki kanannya tersebut rekam CCTV pada (25/03/2022) lalu yang terlihat pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor.
Luka itu dia peroleh saat beberapa tahun sebelumnya dia ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Saat itu dia sempat mencoba kabur dari dekapan polisi hingga luka bekas senjata api itu membekas hingga kini.
"Tiga pelaku kami amankan. Kumar ini sebagai pelaku utama. Lalu Mursalim sebagai penadah, Akhiruddin sebagai pembeli motor curian itu," kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi Idrus, Selasa (29/3/2022).
Dirinya menjelaskan, motor curian tersebut pun dibawa dan dijual kepada seorang penadah bernama Mursalim (27) seharga Rp4 juta. Belum sampai di situ, kata dia, Mursalim menjual lagi motor curian itu ke seorang pria bernama Akhiruddin (29) di Kabupaten Enrekang seharga Rp6 juta.
Mereka yakni, Kumar (39), diketahui mencuri motor milik warga di Perumnas Antang Kota Makassar diringkus di Makassar bersama Mursalim (27) sebagai penadah, dan Akhiruddin (29) juga diamankan di Enrekang bertindak sebagai pembeli motor curian.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Aksinya pelaku yang juga residivis ini memiliki sejumlah luka bekas tembakan di kaki kanannya tersebut rekam CCTV pada (25/03/2022) lalu yang terlihat pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor.
Luka itu dia peroleh saat beberapa tahun sebelumnya dia ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Saat itu dia sempat mencoba kabur dari dekapan polisi hingga luka bekas senjata api itu membekas hingga kini.
"Tiga pelaku kami amankan. Kumar ini sebagai pelaku utama. Lalu Mursalim sebagai penadah, Akhiruddin sebagai pembeli motor curian itu," kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi Idrus, Selasa (29/3/2022).
Dirinya menjelaskan, motor curian tersebut pun dibawa dan dijual kepada seorang penadah bernama Mursalim (27) seharga Rp4 juta. Belum sampai di situ, kata dia, Mursalim menjual lagi motor curian itu ke seorang pria bernama Akhiruddin (29) di Kabupaten Enrekang seharga Rp6 juta.
Lihat Juga :