Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Jum'at, 17 April 2020 - 21:44 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
A
A
A
SENTANI - Situasi Kantibmas sejak 17 Maret-17 April 2020 di Kabupaten Jayapura yakni setelah penetapan pembatasan sosial Covid-19, berdampak kepada kondisi Kantibmas. Dimana jumlah pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Jayapura meningkat dibandingkan pada Februari lalu.
Kapolres Jayapura,AKBP. Victor.D. Mackbon mengatakan, kenaikan jumlah curanmor ini, ada korelasinya dengan situasi dan kondisi saat ini dimasa pandemi coronavirus.
Menurutnya, untuk tindakan pencurian biasa dan KDRT tidak menunjukkan adanya kenaikan angkanya. "Saat ini sudah kami bentuk tim pengungkapan untuk mengungkap tindakan pencurian bermotor," Ungkapnya.
“Ada 26 kasus yang kami terima, dari analisa yang dikerjakan, waktu yang digunakan untuk beraksi oleh pelaku adalah pada pukul 20.00 (8 malam) hingga pukul 24.00 wit (12 malam),” ujar Kapolres Jayapura dalam jumpa persnya di media center tim gugus tugas Kabupaten Jayapura, Jumat (17/4/2020).
Dikatakan, dari jumlah kasus yang ditangani saat ini, tim akan melihat apakah yang menjadi faktor utama terjadinya pencurian kendaraan bermotor ini. apakah ada kecerobohan dari pemilik kendaraan itu sendiri atau ada faktor lain yang menjadi kesempatan bagi pelaku tersebut.
Kapolres juga mengatakan pihaknya telah melakukan operasi rutin dan berbagai kegiatan serta operasi kusus amannusa II yang sasaranya adalah pencegahan dan penyebaran covid-19 yang tidak terlepas dari tindakan atau kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.
“Satgas penegakan hukum sudah kami bentuk untuk mengantisipasi dampak dari covid-19 seperti operasi pasar terhadap penimbunan sembako, tetapi juga alat pelindung diri yang diperlukan oleh masyarakat dan tenaga medis,” katanya.
Kapolres Jayapura,AKBP. Victor.D. Mackbon mengatakan, kenaikan jumlah curanmor ini, ada korelasinya dengan situasi dan kondisi saat ini dimasa pandemi coronavirus.
Menurutnya, untuk tindakan pencurian biasa dan KDRT tidak menunjukkan adanya kenaikan angkanya. "Saat ini sudah kami bentuk tim pengungkapan untuk mengungkap tindakan pencurian bermotor," Ungkapnya.
“Ada 26 kasus yang kami terima, dari analisa yang dikerjakan, waktu yang digunakan untuk beraksi oleh pelaku adalah pada pukul 20.00 (8 malam) hingga pukul 24.00 wit (12 malam),” ujar Kapolres Jayapura dalam jumpa persnya di media center tim gugus tugas Kabupaten Jayapura, Jumat (17/4/2020).
Dikatakan, dari jumlah kasus yang ditangani saat ini, tim akan melihat apakah yang menjadi faktor utama terjadinya pencurian kendaraan bermotor ini. apakah ada kecerobohan dari pemilik kendaraan itu sendiri atau ada faktor lain yang menjadi kesempatan bagi pelaku tersebut.
Kapolres juga mengatakan pihaknya telah melakukan operasi rutin dan berbagai kegiatan serta operasi kusus amannusa II yang sasaranya adalah pencegahan dan penyebaran covid-19 yang tidak terlepas dari tindakan atau kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.
“Satgas penegakan hukum sudah kami bentuk untuk mengantisipasi dampak dari covid-19 seperti operasi pasar terhadap penimbunan sembako, tetapi juga alat pelindung diri yang diperlukan oleh masyarakat dan tenaga medis,” katanya.