THM Dilarang Beroperasi, Pj Wali Kota Didesak Beri Solusi

Rabu, 17 Juni 2020 - 17:17 WIB
loading...
THM Dilarang Beroperasi, Pj Wali Kota Didesak Beri Solusi
Pemkot Makassar diminta memberikan solusi karena aktivitas usaha tempat hiburan malam masih belum bisa beroperasi. Foto: Sindonews/ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Rencana pembukaan aktivitas hiburan malam masih menuai penolakan. Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) masih menunggu kebijakan Pemkot Makassar .

Ketua AUHM Kota Makassar, Zulkarnain meminta Pemkot Makassar , tidak sekadar melarang melainkan juga ikut memberikan solusi.



Apalagi kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19 juga dirasakan ribuan karyawan usaha hiburan malam. pasalnya, selama pandemi COVID-19 , sudah tiga bulan usaha hiburan malam tidak beroperasi.

Padahal ada kurang lebih 5.000 karyawan yang menggantungkan hidupnya dan terpaksa harus di rumahkan.

"Minimal kalau kita dilarang harus ada solusi, itu namanya pemerintah yang bijaksana," singkat Zulkarnain.

Dikatakan Zulkarnain, penerapan protokol kesehatan sudah disiapkan jika usaha hiburan malam kembali dibuka. Namun, lantaran dinilai sangat berpotensi menularkan virus corona mengakibatkan rencana pembukaan usaha hiburan malam menuai penolakan.

Untuk itu, ia masih menunggu kebijakan pemerintah perihal aktivitas THM. Pihaknya bahkan berencana akan meminta dana ke Pemkot Makassar bila usaha hiburan malam tetap dilarang beroperasi. Anggaran itu digunakan sebagai insentif bagi karyawan yang dirumahkan.

"Kita akan minta dana ke pemkot untuk insentif, daripada itu anggaran dipakai untuk senam-senam sementara kita kelaparan. Usaha lain tidak masalah seperti hotel, restoran dan warkop karena sudah bisa buka, nah kita bagaimana?," terangnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4819 seconds (0.1#10.140)