Protokol Kerap Diabaikan, Dewan Ingatkan Pasar Bisa Picu Klaster Baru
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengingatkan PD Pasar Makassar Raya, untuk memberi perhatian khusus dalam penerapan Protokol COVID-19 di Pasar karena dianggap rawan memicu klaster baru penularan.
Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Fatma Wahyuddin menjelaskan, dari hasil pemantauan ke pasar-pasar di Kota Makassar cukup banyak kasus di mana masyarakat abai dengan protokol COVID-19 . Hal ini dipandang menjadi peran penting pemerintah dalam memberikan regulasi tertentu yang mengharuskan mereka mematuhi sejumlah teknis penegakan protokol sebelum memasuki pasar.
"Sikap masyarakat itu acuh tak acuh, saya kira itu westafel yang dipasang di pasar itu tidak ada gunanya, cuma sedikit yang pakai, ini perlu regulasi yang mengharuskan mereka menggunakan itu. Ini ada tidak," ujar legislator Demokrat ini.
Selain itu pembatasan jarak fisik yang kerap diabaikan menjadi pemandangan yang tak asing saat terjadi interaksi antar warga pasar .
Diapun menyarankan, agar pintu masuk dan keluar pasar dibatasi, banyak jalur-jalur yang digunakan masyarakat dan kerap luput dari pantauan.
"Pintu masuk itu satu saja, agar lebih mudah memastikan masyarakat ikuti regulasi, demikian juga dengan pintu keluarnya," katanya.
Konsistensi juga dibutuhkan dalam menegakkan aturan tersebut, imbauan-imbauan menurutnya perlu dilakukan secara terus menerus.
"Saya kira perlu diatur protokol kesehatan di pasar, diimbau juga secara konsisten, mereka ini pakai pas ada petugas, jadi perlu dikontrol dengan patroli," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecurigaan adanya potensi klaster pada pasar, diapun meminta pemerintah untuk serius dan mewaspadai hal ini.
"Saya kira ini memang perlu perhatian, BPBD bisa bantu untuk anggarkan penanganan ini di pasar," usul Legislator Golkar tersebut.
Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Fatma Wahyuddin menjelaskan, dari hasil pemantauan ke pasar-pasar di Kota Makassar cukup banyak kasus di mana masyarakat abai dengan protokol COVID-19 . Hal ini dipandang menjadi peran penting pemerintah dalam memberikan regulasi tertentu yang mengharuskan mereka mematuhi sejumlah teknis penegakan protokol sebelum memasuki pasar.
"Sikap masyarakat itu acuh tak acuh, saya kira itu westafel yang dipasang di pasar itu tidak ada gunanya, cuma sedikit yang pakai, ini perlu regulasi yang mengharuskan mereka menggunakan itu. Ini ada tidak," ujar legislator Demokrat ini.
Selain itu pembatasan jarak fisik yang kerap diabaikan menjadi pemandangan yang tak asing saat terjadi interaksi antar warga pasar .
Diapun menyarankan, agar pintu masuk dan keluar pasar dibatasi, banyak jalur-jalur yang digunakan masyarakat dan kerap luput dari pantauan.
"Pintu masuk itu satu saja, agar lebih mudah memastikan masyarakat ikuti regulasi, demikian juga dengan pintu keluarnya," katanya.
Konsistensi juga dibutuhkan dalam menegakkan aturan tersebut, imbauan-imbauan menurutnya perlu dilakukan secara terus menerus.
"Saya kira perlu diatur protokol kesehatan di pasar, diimbau juga secara konsisten, mereka ini pakai pas ada petugas, jadi perlu dikontrol dengan patroli," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecurigaan adanya potensi klaster pada pasar, diapun meminta pemerintah untuk serius dan mewaspadai hal ini.
"Saya kira ini memang perlu perhatian, BPBD bisa bantu untuk anggarkan penanganan ini di pasar," usul Legislator Golkar tersebut.
(agn)