Putusan PT Makassar Soal Kasus Lahan Siawung Dinilai Aneh dan Penuh Kejanggalan

Senin, 28 Maret 2022 - 17:32 WIB
loading...
Putusan PT Makassar...
Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar atas kasus banding sengketa lahan di Desa Siawung, Kabupaten Barru, menuai sorotan karena dinilai penuh kejanggalan. Foto: Istimewa
A A A
BARRU - Sengketa lahan melibatkan warga bernama Ir Rusmanto Mansyur Effendy melawan PT Semen Bosowa Maros (SBM) di Desa Siawung, Kabupaten Barru, memasuki babak baru. Hal tersebut menyusul informasi adanya putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar yang menerima gugatan banding dari PT SBM.

Rusmanto menilai putusan PT Makassar aneh dan penuh kejanggalan. Terdapat sejumlah tanya lantaran dirinya selaku pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut. Belum lagi, gugatan PT SBM di Pengadilan Negeri (PN) Barru diketahui hasilnya tidak dapat diterima alias NO.

Baca Juga: PT Makassar Diminta Tetapkan Lahan Sengketa di Siawung Status Quo

Lazimnya, bila putusan pengadilan menyatakan NO, maka berarti gugatan tersebut belum masuk pokok perkara karena tidak lengkap syarat formilnya. Menurut dia, seyogyanya PT SBM mengajukan gugatan ulang karena gugatan awalnya dinyatakan tidak lengkap, bukan mengajukan banding.

"Jika saya mencermati, ya sebagai orang awam, maka saya menilai putusan banding Pengadilan Tinggi Makassar itu sangat aneh dan penuh kejanggalan," kata Rusmanto, Senin (28/3/2022).

Ia juga mempertanyakan pihak PT Makassar yang dinilai terkesan bertindak sebagai PN Barru. Sepengetahuannya, gugatan atas kasus sengketa lahan di Siawung belum masuk perkara pokok. Olehnya itu, pihaknya heran bila pihak PT Makassar malah menerbitkan putusan yang bertentangan dengan PN Barru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Penembakan Pengacara...
Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Tegas! Kapolres Jaktim...
Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Rekomendasi
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Berita Terkini
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Infografis
Soal Kasus Robot Trading...
Soal Kasus Robot Trading DNA Pro, Ello Bakal Diperiksa Bareskrim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved