2 Terdakwa Mutilasi Mahasiswa UMY Batal Dihukum Mati, Ganti Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 20 April 2024 - 14:14 WIB
loading...
2 Terdakwa Mutilasi...
Dua terdakwa mutilasi mahasiswa UMY, Waliyin dan Ridduan batal dihukum mati. Foto/Istimewa
A A A
YOGYAKARTA - Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (PT DIY) membatalkan vonis mati terhadap dua terdakwa Waliyin dan Ridduan dalam kasus mutilasi seorang mahasiswa UMY Waliyin Redho Tri Agustian. Dalam kasus ini, PT DIY mengabulkan banding dari dua terdakwa tesebut.

Gantinya, Waliyin dan Ridduan hanya akan menjalani hukuman penjara seumur hidup. Putusan tersebut tertuang dalam amar putusan banding itu.

"Putusan banding jadi seumur hidup," papar Juru Bicara PN Sleman, Cahyono Sabtu (20/04/2024).

Baca juga; Sadis! Ini Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY, Kepala Dimasukkan ke Bagasi Motor

Dalam salinan amar putusan banding yang diterima, Majelis Hakim PT DIY yang diketuai Hakim Sugiynto menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pembunuhan berencana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
3 Hukuman Mati yang...
3 Hukuman Mati yang Mengguncang China Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved