2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi Surabaya

Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:50 WIB
loading...
2 Hakim yang Vonis Bebas...
Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik saat meninggalkan PT Surabaya, Jumat (26/7/2024). Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Heru Hanindio mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jumat (26/7/2024). Keduanya merupakan hakim yang menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Sementara itu, satu hakim lainnya, Mangapul, tidak tampak hadir. Damanik datang ke pengadilan yang ada di Jalan Sumatera Surabaya tersebut bersama Heru Hanindyo sekitar pukul 09.33 WIB. Sekitar pukul 10.25 WIB, Damanik terlihat keluar dari pintu utama di sisi timur.

Ketika bertemu awak media, Damanik enggan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke PT Surabaya. Sebaliknya, Damanik meminta awak media untuk wawancara dengan Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. “Silakan bicara ke humas ya,” katanya.



Damanik menyebut, kedatangannya ke PT Surabaya hanya sekedar bersilaturahmi. Dia mengklaim mengenal baik Kepala PT Surabaya, Kresna Menon.

Dia mengatakan, dirinya merupakan satu angkatan dengan Kepala PT Surabaya. "Ya namanya silaturahmi aja kan ya. KA PT Surabaya itu teman satu angkatan dengan saya," ujarnya.

Saat diwawancarai awak media, Damanik tampak murah senyum dan sesekali tertawa kecil. Tidak tampak ekspresi muram maupun gelisah dari dirinya pasca menjatuhkan putusan yang kontroversial. Dia lantas bergegas menuju mobil dan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, PT Surabaya membantah jika kedatangan ketiga hakim tersebut terkait pemeriksaan seusai memutuskan bebas terdakwa Ronald Tannur.



“Kami belum bisa memeriksa karena memang dan harus ada penugasan untuk memeriksa. Kalau pun toh datang ke sini (PT) itu sudah biasa, dari PN mana pun, apalagi ini kita ada tamu,” kata Humas PT Surabaya Bambang Kustopo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4848 seconds (0.1#10.140)