Tepergok Curi Motor, Residivis Lari ke Hutan dan Terjatuh dari Tebing Setinggi 50 Meter

Jum'at, 25 Maret 2022 - 16:22 WIB
loading...
Tepergok Curi Motor,...
Residivis curanmor nyaris tewas jatuh dari tebing setinggi 50 meter. Foto: Fani/SINDOnews
A A A
GARUT - NR (48), warga Kabupaten Bandung, harus kembali berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri motor digagalkan, di Kampung Dampit, Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Aksi pencurian yang gagal total itu, terjadi pada Minggu 20 Maret 2022, pukul 00.30 WIB. Karena takut dihakimi massa, NR yang tercatat sebagai warga Kampung Cikancung, Kabupaten Bandung, itu kabur ke dalam hutan.

“NR ini sempat berkelahi dengan warga usai diketahui mencuri motor. Karena kalah jumlah, dia kabur dan bersembunyi di hutan, selama beberapa jam hingga pagi hari,” kata Kepala Polsek Leles Iptu Erwin Hermawan, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor

Kapolsek menjelaskan, warga yang melihat NR pada pagi hari di dalam hutan kembali melakukan pengejaran. Lagi-lagi NR mencoba untuk melarikan diri.

Karena memang sudah ditakdirkan untuk ditangkap, NR pun mengalami nasib apes. Ia terjatuh dari tebing setinggi 50 meter, yang mengakibatkan dirinya luka robek pada bagian kepala.

“Warga di situ sudah berkerumun, nyaris melakukan aksi main hakim sendiri. Begitu mendapat laporan, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan NR ini, sekitar pukul 09.00 WIB. Bisa dibayangkan bila kami datang terlambat, bisa saja dia tewas di tempat karena luka di bagian kepalanya sudah teramat parah,” beber Kapolsek Leles.

NR pun langsung dibawa ke IGD RSUD dr Slamet Garut untuk diselamatkan nyawanya.

Baca: 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Majalengka

“Dia sempat menjalani pertolongan pertama di rumah sakit dan perawatan di Puskesmas Leles. Perawatan kepadanya harus cepat, karena kami mesti mengembangkan kasusnya,” ucap Erwin.

Menurut Erwin, NR bukan pencuri sepeda motor kaleng-kaleng. Dia adalah seorang residivis kambuhan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Kejadian di wilayah kami (Leles) ini merupakan kasus dia untuk yang keempat kalinya. Jadi dia bukan kali ini saja beraksi mencuri motor,” jelasnya.

Debut pertama NR sebagai pencuri motor terungkap pada 2008 lalu. Erwin memaparkan, kala itu NR diadili di Pengadilan Negeri (PN) Garut akibat mencuri motor di wilayah hukum Kecamatan Kadungora.

“Untuk kasus kedua dan ketiga pada perkara yang sama terulang kembali di wilayah Kabupaten Bandung. Dia masuk penjara lagi di Bandung. Nah untuk kasus sekarang di wilayah Leles, merupakan kasus keempat kali bagi dia ini,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus NR, aparat Satuan Reskrim Polsek Leles pun berhasil menangkap seseorang lainya yang berinisial D (41), warga Kampung Andir, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Baca: Residivis Curanmor Ditembak Mati, Polisi Beberkan Kronologisnya

D diberhasil digaruk petugas di salah satu pangkalan ojek Desa Ciaro setelah beberapa hari aparat melakukan pengintaian. “Tersangka D ini kami amankan setelah ciri-ciri yang diberikan NR sesuai,” ucap Erwin.

Erwin pun mengungkap peran dari keduanya. “NR adalah pemetik (pencuri) motor, sementara D adalah orang yang bertugas memboncengi NR dan memperhatikan situasi. Jadi saat NR ketahuan mencuri motor, D ini duluan melarikan diri dengan sepeda motor. Semantara NR kabur ke hutan,” imbuhnya.

Dari tangan keduanya, jajaran Polsek Leles berhasil mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor berbagai merk. Dari ke-10 unit yang disita ini, salah satunya merupakan motor yang mereka gunakan untuk mencuri.

“Jadi motor yang dipakai para tersangka ini merupakan motor curian juga,” imbuhnya.

Kapolsek menyebut keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

“Untuk NR pasal yang menjeratnya masih sama meski dia adalah residivis yang sudah bolak-balik penjara. Biar nanti hakim di pengadilan yang memutuskan dengan berbagai pertimbangan,” ujar Erwin.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
PLN Salurkan Alat Deteksi...
PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Nikmati Momen Liburan...
Nikmati Momen Liburan Lebih Tenang: Hotel Mulai Rp100.000
Rekomendasi
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Berita Terkini
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved