4 Jambret Baru Bebas Asimilasi Dicokok Lagi 1 Tewas Ditembak
loading...
A
A
A
MEDAN - Berulah lagi, empat kawanan spesialis jambret yang bebas assimilasi Covid-19 di Kota Medan kembali diringkus Satreskrim Polrestabes Medan , satu diantara tewas setelah ditembus timah panas polisi.
Tersangka yang tewas diduga sebagai otak pelaku yakni, Andi Pratama Siregar alias Letoy alias APS alias L (29) warga Jalan Gatot Subroto Gang Radio Medan. Sasaran komplotan ini diantaranya kawasan Medan Baru dan Sunggal.
“Yang tewas ini merupakan otak pelaku. Dia berperan sebagai eksekutor di boncengan,” kata Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasa Tobing,, Selasa (16/6/2020)
Dia menjelaskan, empat pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara karena program asimilasi Covid-19. Bahkan salah satunya yakni, APS sudah 3 kali menjalani hukuman pidana atas kasus yang sama. (BACA JUGA: Hadapi New Normal, Kapolda, Gubernur dan Pangdam Periksa Mall di Medan)
Tersangka lainnya yakni, Sabarullah alias Sabir alias S (25) warga Jalan Benteng, yang berperan sebagai eksekutor perampas tas, Galuh Pamungkas alias GP (22) warga Jalan Binjai Desa Lalang Kota, Kabupaten Deliserdang yang berperan sebagai pengendara sepeda motor dan tersangka Erwin Syahputra alias ES (24) warga Jalan Kelambir V Garapan, yang berperan sebagai joki kendaraan.
“Keempat tersangka ditembak. Salah seorang yakni APS tewas. Sementara 3 tersangka lainnya ditembak di bahagian kakinya,” jelasnya.
Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 4 helm 2 merk Bogo, dan dua merek lainnya, sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 2885 AEB, Honda Scoopy warna Merah BK 3203 AGV, serta Honda Vario warna Hitam..
Tersangka yang tewas diduga sebagai otak pelaku yakni, Andi Pratama Siregar alias Letoy alias APS alias L (29) warga Jalan Gatot Subroto Gang Radio Medan. Sasaran komplotan ini diantaranya kawasan Medan Baru dan Sunggal.
“Yang tewas ini merupakan otak pelaku. Dia berperan sebagai eksekutor di boncengan,” kata Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasa Tobing,, Selasa (16/6/2020)
Dia menjelaskan, empat pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara karena program asimilasi Covid-19. Bahkan salah satunya yakni, APS sudah 3 kali menjalani hukuman pidana atas kasus yang sama. (BACA JUGA: Hadapi New Normal, Kapolda, Gubernur dan Pangdam Periksa Mall di Medan)
Tersangka lainnya yakni, Sabarullah alias Sabir alias S (25) warga Jalan Benteng, yang berperan sebagai eksekutor perampas tas, Galuh Pamungkas alias GP (22) warga Jalan Binjai Desa Lalang Kota, Kabupaten Deliserdang yang berperan sebagai pengendara sepeda motor dan tersangka Erwin Syahputra alias ES (24) warga Jalan Kelambir V Garapan, yang berperan sebagai joki kendaraan.
“Keempat tersangka ditembak. Salah seorang yakni APS tewas. Sementara 3 tersangka lainnya ditembak di bahagian kakinya,” jelasnya.
Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 4 helm 2 merk Bogo, dan dua merek lainnya, sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 2885 AEB, Honda Scoopy warna Merah BK 3203 AGV, serta Honda Vario warna Hitam..
(vit)