Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Arisan Bodong Rp21 Miliar di Sumedang dan Bandung
Jum'at, 11 Maret 2022 - 14:30 WIB
loading...
Pelaku arisan bodong Rp21 M dibekuk. Foto: Agung/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) terus mendalami kasus arisan bodong yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) MAW dan HTP yang mengakibatkan kerugian hingga Rp21 Miliar.
Kepala Sub Direktorat IV Reserse Kriminal Umum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang menyatakan, pihaknya kini tengah mendalami aliran dana dengan nilai yang cukup fantastis itu.
"Ini yang masih didalami untuk mengetahui ke mana arah aliran dana dan penggunaannya," ungkap Adanan, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Ratusan Emak-Emak Gigit Jari, Tertipu Arisan Fiktif Hingga Rp1 Miliar
Meski begitu, lanjut Adanan, dalam upaya tersebut, pihaknya membutuhkan kerja sama dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) serta bank terkait.
"Perlu info dari PPATK dan bank dari beberapa rekening yang kita dapatkan dari saksi-saksi," katanya.
Lebih lanjut, Adanan mengungkapkan, modus lain tersangka untuk menjerat korban-korbannya, yakni kerap memamerkan kehidupan mewah di media sosial (medsos).
Kepala Sub Direktorat IV Reserse Kriminal Umum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang menyatakan, pihaknya kini tengah mendalami aliran dana dengan nilai yang cukup fantastis itu.
"Ini yang masih didalami untuk mengetahui ke mana arah aliran dana dan penggunaannya," ungkap Adanan, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Ratusan Emak-Emak Gigit Jari, Tertipu Arisan Fiktif Hingga Rp1 Miliar
Meski begitu, lanjut Adanan, dalam upaya tersebut, pihaknya membutuhkan kerja sama dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) serta bank terkait.
"Perlu info dari PPATK dan bank dari beberapa rekening yang kita dapatkan dari saksi-saksi," katanya.
Lebih lanjut, Adanan mengungkapkan, modus lain tersangka untuk menjerat korban-korbannya, yakni kerap memamerkan kehidupan mewah di media sosial (medsos).
Lihat Juga :