Gakkum KLHK Tangkap Pelaku Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 6 Alat Berat Diamankan

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:51 WIB
loading...
Gakkum KLHK Tangkap...
Balai Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sulawesi menindak pelaku tambang nikel ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/3/2022) pagi. Foto SINDOnews
A A A
KENDARI - Balai Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) wilayah Sulawesi menindak pelaku tambang nikel ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/3/2022) pagi. Tim penyidik KLHK menangkap dan menetapkan RMY, Direktur Utama PT JAP (James & Armando Pundimas) sebagai tersangka.



Dirjen Penegakan Hukum HLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, RMY ditangkap karena terbukti telah menambang di kawasan hutan tanpa memiliki izin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terang Ridho, penambangan nikel yang dilakukan PT JAP adalah illegal.

“Sebab, (PT JAP) tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH dan perizinan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Ridho. Kamis (10/3/2022). Baca Juga: Melihat dari Dekat Perusahaan Nikel Tujuan 49 TKA China di Morosi

Penindakan terhadap pelaku tambang nikel ilegal ini, lanjut dia, berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penambang nikel dalam kawasan hutan produksi terbatas di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari hasil penangkapan di lapangan, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 buah alat berat, berupa tiga eksavator dan tiga dump truk yang saat ini ditipkan di rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara, Rupbasan Kelas I Kendari. Tersangka dan barang bukti alat berat, kemudian di serahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2581 seconds (0.1#10.140)