Jasmin, Warga Wawonii yang Perjuangkan Lahannya dari Penyerobotan Ditetapkan Tersangka

Rabu, 27 November 2019 - 16:06 WIB
Jasmin, Warga Wawonii...
Jasmin, Warga Wawonii yang Perjuangkan Lahannya dari Penyerobotan Ditetapkan Tersangka
A A A
KENDARI - Jasmin warga Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, yang memperjuangkan lahannya dari penyerobotan perusahaan tambang nikel, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sultra. Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, status tersangka Jasmin, ditetapkan setelah pemeriksaan, namun tidak ditahan.

"Status yang bersangkutan sudah dinaikkan menjadi tersangka dan tidak dilakukan penahanan. Terhadap yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 333 KUHP," jelas Harry yang dihubungan melalui telepon, Selasa (26/11/2019) sore. (Baca: LBH Minta Polda Sultra Hentikan Proses Hukum 27 Warga Wawonii)

Harry, juga menanggapi tuntutan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan LBH Makassar, mendesak Kapolri, segera menghentikan seluruh proses hukum 27 warga wawonii yang telah dilaporkan pihak perusahaan tambang nikel PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

"Silahkan saja menyuarakan, yang jelas Polda Sultra, melakukan penyidikan terhadap kasus ini dikarenakan ada laporannya dan saat ini penyidik melakukan sidik guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti," kata Harry.

Sebelumnya, Jasmin dijemput Polisi di rumahnya di Kendari, pada 24 November 2019, sekira pukul 17.00 Wita. Jasmin dijemput, karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Proses hukum bermula, setelah pihak PT. GKP, atas nama Marion, melaporkan Jasmin bersama 26 warga Wawonii lainnya ke Polda Sultra, pada 24 Agustus 2019, atas tuduhan dugaan menghalang-halangi aktivitas tambang, tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap seseorang, tindak pidana penganiayaan, dan dugaan tindak pidana pengancaman.

Divisi Hukum JATAM, Muh Jamil, mempertanyakan pelaporan terhadap Jasmin dan warga Wawonii lainnya, hingga tindakan penangkapan oleh kepolisian.

Sebab, menurut Jamil, lahan-lahan yang dipertahankan warga yang diterobos pihak PT GKP, berujung pada terlapornya puluhan warga itu, adalah milik sah masyarakat, dan tidak pernah diserahkan atau dijual ke PT GKP untuk dijadikan jalan tambang (hauling).

"Dengan kata lain, yang mestinya diproses polisi adalah tindak kejahatan PT GKP yang menerobos lahan milik masyarakat," jelas Jamil.

Data JATAM dan LBH Makassar, PT GKP, termasuk seluruh perusahaan tambang di Wawonii diduga illegal. Sebab, Wawonii adalah pulau kecil luasnya 708,32 km2.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil seperti Wawonii, peruntukannya bukan untuk kegiatan pertambangan.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Sultra, peruntukkan Pulau Wawonii tidak untuk pertambangan.
(sms)
Berita Terkait
Reklamasi Berkelanjutan:...
Reklamasi Berkelanjutan: PT GAG Nikel Ubah Lahan Tambang Jadi Kawasan Hijau
Melihat Surga di Tengah...
Melihat Surga di Tengah Tambang Nikel Dunia
Melihat Geliat Ekonomi...
Melihat Geliat Ekonomi Warga Sekitar Kawasan Industri Nikel di Konawe
10 Perusahaan Tambang...
10 Perusahaan Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Ada yang dari RI?
PLN Dukung Listrik di...
PLN Dukung Listrik di Kawasan Industri Smelter Pertama di Konawe Utara
PT Ceria Raih Predikat...
PT Ceria Raih Predikat sebagai Perusahaan Berkelas Dunia
Berita Terkini
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
8 menit yang lalu
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
8 menit yang lalu
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
16 menit yang lalu
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
23 menit yang lalu
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
58 menit yang lalu
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
2 jam yang lalu
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved