Dewan Bakal Panggil BKPSDM Soal Pengumuman Laskar Pelangi
loading...
A
A
A
Pihaknya juga berencana memanggil pihak BKPSDM pada Rabu (9/3/2022) besok untuk dimintai penjelasan dan solusi yang ditawarkan untuk memperjuangkan tenaga kontrak yang sudah puluhan tahun mengabdi.
"Karena mereka merasa masa depannya dikibuli. Sejauh ini belum ada penjelasan dari BKPSDM terkait pengumuman," katanya.
Diketahui pengumuman hasil seleksi yang dilakukan pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, dalam pengumuman itu, ada 12 ribu nama tenaga kontrak yang lulus. Sebanyak 7.514 di antaranya adalah tenaga kontrak administrasi, dan 4.486 adalah tenaga kontrak pelayanan jasa kebersihan dan keindahan.
Jumlah tersebut sudah berdasarkan keinginan Wali Kota Makassar sebelumnya yang ingin mereduksi jumlah tenaga kontrak dari 12.800-an menjadi 12 ribu saja. Namun, aksi protes yang belakangan terus mencuat di tengah masyarakat.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, dalam pengumuman BKPSDM Makassar melakukan kekeliruan dalam mengumumkan peserta yang lulus.
Danny mengaku, dalam pengumuman tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dilibatkan dalam penilaian kinerja para tenga kontrak. Padahal, hal itu menjadi salah satu indikator penilaian. Dalam hal ini, kata Danny, piham BKPSDM langsung mengurutkan nama-nama peserta berdasarkan peringkat nilai atau passing grade.
"Memang dalam penilaian ini BKPSDM tidak juga sepenuhnya salah karena betul-betul menganut penilaian lewat aplikasi komputer, namun, ada pertimbangan di luar aplikasi. Misalnya loyalitas kinerja. Ternyata penilaian OPD ini tidak jadi pertimbangan oleh BKPSDM," ujar Danny.
"Karena mereka merasa masa depannya dikibuli. Sejauh ini belum ada penjelasan dari BKPSDM terkait pengumuman," katanya.
Diketahui pengumuman hasil seleksi yang dilakukan pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, dalam pengumuman itu, ada 12 ribu nama tenaga kontrak yang lulus. Sebanyak 7.514 di antaranya adalah tenaga kontrak administrasi, dan 4.486 adalah tenaga kontrak pelayanan jasa kebersihan dan keindahan.
Jumlah tersebut sudah berdasarkan keinginan Wali Kota Makassar sebelumnya yang ingin mereduksi jumlah tenaga kontrak dari 12.800-an menjadi 12 ribu saja. Namun, aksi protes yang belakangan terus mencuat di tengah masyarakat.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, dalam pengumuman BKPSDM Makassar melakukan kekeliruan dalam mengumumkan peserta yang lulus.
Danny mengaku, dalam pengumuman tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dilibatkan dalam penilaian kinerja para tenga kontrak. Padahal, hal itu menjadi salah satu indikator penilaian. Dalam hal ini, kata Danny, piham BKPSDM langsung mengurutkan nama-nama peserta berdasarkan peringkat nilai atau passing grade.
"Memang dalam penilaian ini BKPSDM tidak juga sepenuhnya salah karena betul-betul menganut penilaian lewat aplikasi komputer, namun, ada pertimbangan di luar aplikasi. Misalnya loyalitas kinerja. Ternyata penilaian OPD ini tidak jadi pertimbangan oleh BKPSDM," ujar Danny.