Berbuntut Panjang, Jabatan Dosen Bos Mesum Bermodus Staycation Dicopot
Senin, 15 Mei 2023 - 19:57 WIB
loading...
AD (24), karyawati muda yang mengaku diajak staycation oleh atasannya usai menjalani pemeriksaan penyidik Polres Bekasi. Foto/MPI/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Bos salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Bekasiyang tersandung kasus staycation karyawati agar tidak diputus kontrak kerja terus disorot. Bahkan, bos dengan inisial HK ini juga merupakan seorang pengajar atau dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan, awalnya pihak kampus tak menyadari HK tersandung kasus hukum dugaan staycation terhadap seorang karyawati berinisial AD (24). Hingga akhirnya, kata dia, netizen mengungkap sosok HK yang viral di media sosial.
Baca juga: Karyawati Korban Ajakan Staycation Atasan Jalani Pemeriksaan Psikologis
"Kami sendiri baru tahu. Pada saat nama kampus Pelita Bangsa ini dikaitkan di media sosial pada hari Sabtu kemarin, baru siang tadi kami panggil yang bersangkutan ke kampus," tutur Hamzah kepada wartawan di Bekasi, Senin (15/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, kata dia, para petinggi kampus tidak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK. Dia mengungkapkan, perbincangan siang tadi hanya dalam rangka menyampaikan kepada HK bahwa pihak kampus merasa dirugikan akibat kasus dugaan staycation.
Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan, awalnya pihak kampus tak menyadari HK tersandung kasus hukum dugaan staycation terhadap seorang karyawati berinisial AD (24). Hingga akhirnya, kata dia, netizen mengungkap sosok HK yang viral di media sosial.
Baca juga: Karyawati Korban Ajakan Staycation Atasan Jalani Pemeriksaan Psikologis
"Kami sendiri baru tahu. Pada saat nama kampus Pelita Bangsa ini dikaitkan di media sosial pada hari Sabtu kemarin, baru siang tadi kami panggil yang bersangkutan ke kampus," tutur Hamzah kepada wartawan di Bekasi, Senin (15/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, kata dia, para petinggi kampus tidak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK. Dia mengungkapkan, perbincangan siang tadi hanya dalam rangka menyampaikan kepada HK bahwa pihak kampus merasa dirugikan akibat kasus dugaan staycation.
Lihat Juga :