KM Sinar Samudra Dilepas dan Hanya Didenda Rp100 Juta, Nelayan Natuna Kecewa

Minggu, 06 Maret 2022 - 20:13 WIB
loading...
KM Sinar Samudra Dilepas...
Solikhin menunjukan jaring tarik berkantong yang dijadikan barang bukti kepolisian. Nelayan Natuna kecewa karena KM Sinar Samudra dilepas meski menggunakan cantrang. Foto: MPI/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Nelayan natuna kecewa terhadap kebijakan PSDKP yang melepas Kapal Motor (KM) Sinar Samudra yang menangkap ikan menggunakan cantrang di Perairan Subi, Natuna , beberapa waktu lalu.

Kekecewaan nelayan setempat itu karena PSDKP dinilai tidak profesional menjalankan tugas dengan hanya memberikan sanksi denda Rp100 juta atas pelanggaran yang dilakukan pihak kapal tersebut.

Diketahui, KM Sinar Samudra diamankan Polairud Polres Natuna beberapa waktu lalu, namun akhirnya dilepas pihak PSDKP. Kapal ini diamankan akibat melanggar wilayah zona tangkap sekitar 8 mil dari bibir pantai yang seharusnya beroperasi pada wilayah 30 mil.

Baca juga: Mubazir! 60 Kapal Bantuan KKP Era Susi Pudjiastuti Senilai Rp42 Miliar Mangkrak di Natuna

Selain itu, petugas menemukan adanya cantrang di KM Sinar Samudra. Ironisnya, PSDKP melepaskan kapal ini dan hanya memberikan sanksi denda sebesar Rp100 juta.

Sanksi tersebut terkait pelanggaran zona wilayah tangkap, sementara masalah penggunaan cantrang tidak diberi sanksi karena PSDKP menganggap kapal ini menggunakan jaring tarik berkantong yang sudah mendapatkan izin dari pihak KKP sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Menembus Batas! Afat,...
Menembus Batas! Afat, Satu-satunya Guru Agama Konghucu yang Lolos SIPSS 2025
Belasan Kapal di Pelabuhan...
Belasan Kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan Ludes Terbakar
Tembakan Peringatan...
Tembakan Peringatan saat Detik-detik Penangkapan Kapal Pembawa TKI Ilegal di Selat Malaka
Penerima Beasiswa Tanam...
Penerima Beasiswa Tanam Ribuan Pohon di Sumatera hingga Papua
Sistem Peringatan Dini...
Sistem Peringatan Dini Dibangun Bakamla di Natuna, Jangkauan Deteksi Lebih Luas
Jepang Rampas Kapal...
Jepang Rampas Kapal China dan Tangkap Kaptennya, Bisa Picu Perseteruan Baru
Serap 17 Ribu Tenaga...
Serap 17 Ribu Tenaga Kerja, Prabowo Minta Pembangunan Kampung Nelayan Dipercepat
Tak Terima Digusur,...
Tak Terima Digusur, Wanita di Batam Nekat Hadang Truk Pengangkut Tanah
Rekomendasi
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved