Modus Baru Curanmor Patahkan Stang, 30 Unit Motor Curian Disita di Bandung
Selasa, 01 Maret 2022 - 13:22 WIB
loading...
Polrestabes Bandung menangkap 20 pencuri kendaraan bermotor dan menyita 30 unit motor curian. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 30 unit motor curian dalam operasi Jaran Lodaya pada 17-27 Februari lalu.
Operasi dilaksanakan Satreskrim Polrestabes Bandung bersama dengan Polsek se-Kota Bandung.
Baca juga: Geram, Kapolrestabes Bandung Terjun Buru Pemerkosa Gadis Belia Dijual di Michat
"Dalam operasi Jaran Lodaya ini, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022).
Menurut Rudi, 20 alap-alap curanmor yang kerap beraksi di Kota Bandung itu umumnya berasal dari luar kota. Mereka terdiri dari pelaku utama, pemetik, hingga penadah dan kerap beraksi di minimarket pada malam hari.
Operasi dilaksanakan Satreskrim Polrestabes Bandung bersama dengan Polsek se-Kota Bandung.
Baca juga: Geram, Kapolrestabes Bandung Terjun Buru Pemerkosa Gadis Belia Dijual di Michat
"Dalam operasi Jaran Lodaya ini, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022).
Menurut Rudi, 20 alap-alap curanmor yang kerap beraksi di Kota Bandung itu umumnya berasal dari luar kota. Mereka terdiri dari pelaku utama, pemetik, hingga penadah dan kerap beraksi di minimarket pada malam hari.
Lihat Juga :