Diduga Jadi Budak Seks Oknum Polisi, Remaja 13 Tahun Angkat Suara

Selasa, 01 Maret 2022 - 07:16 WIB
loading...
Diduga Jadi Budak Seks...
Remaja 13 tahun berinisial IS diuga menjadi korban pelampiasan nafsu majikannya yang berprofesi sebagai polisi berpangkat AKBP. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Malang nasib seorang wanita yang pada usianya baru menginjak 13 tahun, harus menjadi bahan pelampiasan nafsu seks oleh majikannya yang berprofesi sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), berinisial M.

Informasi yang dihimpun, wanita tersebut berinisial IS, warga asal Griya Barombong, berstatus siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Barombong, bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah kedua AKBP M tersebut dan belum genap setahun.

Korban mengungkapkan, dirinya merupakan keluarga yang kekurangan. Atas hal itu, maka IS berinisiatif untuk mencari pekerjaan dan membiayai sekolah serta kehidupannya.



IS kemudian mendapatkan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah kedua milik AKBP M tersebut pada bulan September 2021 lalu.

"Jujur kak, saya orang tidak punya, keluargaku hidup di bawah garis kemiskinan. Ditawarika kerja sama itu temannya mamaku, awalnya saya nda kenal itu Bapak (AKBP M), ditawarika kerja sama itu yang dibilang Mama Bota jadi langsungka mau kak," beber IS, Senin (28/2/2022).

"Bulan 9 kerja meka di rumahnya itu Pak Polisi, sekitar seminggu ka kerja. Waktu menyapu kak, langsungka na tare’ untuk berhubungan badan. Tapi nda mauka, melawanka," sambung IS.

Sejak Oktober 2021, AKBP M menjanjikan akan memperbaiki taraf ekonomi keluarga IS. Sehingga IS pun pasrah karena keadaan ekonomi yang mendesak.

"Pas bulan 10 kak, na iming-imingika mau na biayai sekolahku, na perbaiki kehidupannya keluargaku, jadi mauka berhubungan badan sama itu Bapak (AKBP M). Di kamar pribadinya di rumah keduanya karena rumah pertamanya itu di dekat jembatan Barombong, ada istrinya disana," jelas IS.

Dia melanjutkan, IS biasanya mendapatkan telepone dan diminta datang ke rumah kedua AKBP M. Baik hari libur maupun saat majikannya itu pulang kantor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4398 seconds (0.1#10.140)